Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Jikalahari; Syamsuar Dinilai Bertanggung Jawab Soal Kebakaran Hutan di Dumai & Bengkalis
Nasional

Jikalahari; Syamsuar Dinilai Bertanggung Jawab Soal Kebakaran Hutan di Dumai & Bengkalis

admin
Last updated: 2023/05/08 20:25:27
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Jikalahari melihat langsung api membakar gambut kedalaman 1-2 meter dan sisa-sisa kayu di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai. “Terik matahari dan asap terasa pedih di mata, sesekali bau menyengat terhirup ketika ditiup angin,” kata Arpiyan Sargita, manajer Kampanye dan Advokasi Jikalahari yang menelusuri lokasi kebakaran pada 5 Mei 2023 kepada Persada Riau dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).

Puluhan pemadam yang terdiri dari Brimob, TNI, Manggala Agni, BPBD dan masyarakat masih berjibaku memadamkan api. Salah satu anggota Brimob menyampaikan, mereka melakukan pemadaman sejak 19 April 2023, saat puasa hingga lebaran idul fitri.

Jikalahari menemukan areal yang terbakar merupakan lahan gambut dengan tegakan semak belukar dan sawit – sawit yang tidak produktif. Sawit yang produktif justru tidak terbakar, walaupun sekelilingnya sudah terbakar dan rata. Beberapa titik areal terbakar juga sudah dipasang plang penyidikan oleh Polresta Dumai dan PPNS KLHK.

“Ini pola lama yang digunakan untuk membuka lahan baru, kita lihat dua bulan kemudian sawit-sawit akan muncul di areal bekas terbakar ini,” kata Arpiyan Sargita.

Dari informasi masyarakat sekitar, Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah sampai ke lokasi karhutla dan memadamkan api pada 26 April 2023.

“Kedatangan Gubernur Riau dan Kapolda Riau ke lokasi terbakar tidak akan menyelesaikan persoalan, justru api di sekitar lokasi tersebut masih hidup saat tim Jikalahari ke lokasi tersebut,” kata Arpiyan.

Pada 18 April 2023 terjadi karhutla di Dumai dan Bengkalis seluas 60 ha. Berdasarkan analisis hotspot Jikalahari sepanjang 16 April – 2 Mei 2023 ada 93 titik hotspot menunjukkan hotspot berada di areal korporasi maupun non korporasi. 91 % (85 titik) berada di lahan gambut, 29 titik berada di konsesi HTI, 22 HGU dan 2 titik di kawasan konservasi. Di areal konsesi HTI, paling banyak di PT RAPP 7 titik, PT Arara Abadi 4 titik, PT Uniseraya 4 titik dan PT Sumatera Riang Lestari 3 titik, sedangkan di areal HGU paling banyak di PT Budidaksa Dwi Kusuma 11 titik.

Karhutla yang terjadi di Dumai dan Bengkalis karena lambannya Gubernur Riau Syamsuar mengimplementasikan Perda No 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Kebakaran Hutan.

Karhutla ini diperparah karna fenomena El Nino. Pada 20 Januari 2023, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikora menyampaikan potensi terjadinya El Nino 2023 setelah 3 tahun terakhir (2020, 2021, 2022). Musim kemarau 2023 perlu diwaspadai untuk wilayah Riau, sebagian Jambi, dan sebagian Sumatera Utara yang diperkirakan akan meningkatkan potensi karhutla.

Pasca rilis peringatan El Nino dari BMKG, Jikalahari menerbitkan brief berjudul “El Nino 2023 Seperti Karhutla 2015 dan 2019?” brief ini telah diserahkan ke DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau pada 8 Maret 2023.

“Jikalahari sudah mengingatkan Fenomena El Nino 2023 dan apa saja yang harus dilakukan oleh Syamsuar untuk mengantisipasinya sejalan dengan Perda No 1 Tahun 2019, namun tidak dilakukan hingga karhutla terjadi lagi,” kata Arpiyan.

Perda ini berisi mulai dari pencegahan, penanggulangan, dan penanganan pasca kebakaran hutan dan/atau lahan termasuk sarana prasarana, pengawasan, kelembagaan, peran masyarakat, pembiayaan, ketentuan penyidikan, dan ketentuan pidana.

Setidaknya ada 5 poin penting yang harus dijalankan oleh Syamsuar agar Riau bebas asap yaitu; Penataan lahan gambut, audit kepatuhan korporasi, pengawasan dan monitoring pemerintah daerah, tindakan pemda atas pelanggaran berkaitan dengan karhutla dan penyelamatan masyarakat dari dampak karhutla.

“Syamsuar segera implementasikan Perda No 1 Tahun 2019 agar Riau bebas asap, jangan hanya seremonial memadamkan api,” kata Arpiyan.

You Might Also Like

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

TAGGED: Jikalahari, karlahut Dumai Bengkalis, kebakaran hutan, Syamsuar lamban
admin 2023-05-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics 19 jam ago
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi 1 minggu ago
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah 1 minggu ago
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

3 minggu ago
NasionalPariwisata

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

3 minggu ago
HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

3 minggu ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?