PERSADARIAU, PEKANBARU — Tender paket kegiatan Pembangunan Jaringan Irigasi Sekunder dan Tersier D.I Osaka, Kabupaten Rokan Hulu di menangkan oleh CV Pilar Jaya Persada dengan nilai kontrak Rp. 11.120.000.000 dan pemegang kontrak penyedia jasa konsultansi (supervisi) selama masa pelaksanaan proyek tersebut adalah PT Hegar Daya – PT Tata Bumi Konsultan (KSO).
Dengan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2022, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air sudah selesai menggarap proyek irigasi sepanjang 1800 meter di lingkungan kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) Provinsi Riau. Kendati demikian, saat ini kegiatan itu sedang diterpa isu tak sedap dan mendapat sorotan miring dari kalangan pegiat anti korupsi.
Hal ini sangat beralasan karena hasil pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan rencana kerja diawal. Sehingga muncul dugaan ada permainan antara kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan oknum pegawai BWSS III.
Kepala BWSS III Provinsi Riau, Ir Sahril Sp, dalam keterangan tertulisnya kepada Persadariau mengatakan untuk pembangunan saluran irigasi sekunder dan tersier di Rokan Hulu pada tahun lalu menghabiskan dana sesuai nilai kontrak.
“Benar bapak anggarannya Rp. 11.120.000.000, kita kerjanya bertahap,” kata Sahril.
Sahril juga sebut, bagian ujung saluran irigasi yang tampak seperti terbengkalai itu bukan karena tidak selesai. Pembangunan akan dilanjutkan kembali pada tahun anggaran berikutnya karena kementerian menyiapkan anggaran secara bertahap.
Tanggal 23 Oktober 2022, CV Pilar Jaya Persada mengikat perjanjian kontrak kerjasama pengadaan rumput. Pihak penyedia rumput juga diberi tugas melakukan penanaman gebalan rumput itu di sepanjang sisi saluran irigasi yang sudah terbangun, sebagaimana yang tercantum dalam surat perjanjian kerjasama yang dibuat kedua belah pihak.
Hasil pantauan jurnalis di lapangan, di sekitar sisi saluran irigasi yang sudah ditanami rumput hanya beberapa meter saja, perkerasan badan jalan menggunakan base-C juga tidak ada, pemasangan batu mortar juga tidak tampak dikerjakan. Saat awak media melempar pertanyaan kepada Kepala BWSS III Riau, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), direktur CV Pilar Jaya Persada dan Site Engineer/ketua tim Supervisi terkait hal tersebut diatas, namun tak seorang pun dari pihak yang terkonfirmasi memberikan jawaban.
Kementerian PUPR salah satu lembaga/departemen yang menjadi mitra kerja Komisi V DPR RI. Syahrul Aidi Maazat anggota Komisi V DPR RI,menanggapi soal BWSS III yang di nilai lalai dalam pengawasan progres serapan anggaran dalam pelaksanaa proyek saluran irigasi di Okak, Samo, Kaiti (Osaka), Kabupaten Rokan Hulu.
“Kalau ada penyelewengan tentu harus di pertanggung jawabkan,” ujar Syahrul saat berada di Jakarta ketika dihubungi Persadariau, (18/7/23).
Menurut Syahrul, BWSS sebaiknya melakukan perhitungan ulang pekerjaan struktur dan konstruksi infrastruktur irigasi di sana. Audit teknis di perlukan untuk mengetahui kesesuaian antara pembayaran yang dilakukan dengan kondisi fisik di lapangan.
“Bila terjadi kelebihan bayar maka pihak rekanan dan PPK harus bertanggungjawab. Nanti saya juga akan minta inspektorat di pusat supaya memeriksa proyek tersebut,” tutup legislator asal Riau itu.
(Sus)