Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Jikalahari Kritisi Sikap Wakil Bupati Pelalawan Normalisasi Pelanggaran Lingkungan PT RAPP, Okto; Aneh Itu!
Nasional

Jikalahari Kritisi Sikap Wakil Bupati Pelalawan Normalisasi Pelanggaran Lingkungan PT RAPP, Okto; Aneh Itu!

admin
Last updated: 2025/05/27 00:31:15
admin
Share
3 Min Read
Menteri lingkungan hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat sidak di areal RAPP/net
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Koordinator Organisasi lingkungan Jikalahari, Okto Yugo Setiyo menyayangkan sikap Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin yang terkesan mengesampingkan dampak ekologis jangka panjang yang ditimbulkan pabrik tisu PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) bagi masyarakatnya.

“Ya aneh itu wakil bupati. Kalau belum tahu, ya cari tahu dan wajib tahu. Menurut saya statemen Wabup ini memalukan. Harusnya dia segera mengecek pabrik tanpa izin dan mengevaluasi keberadaan pabrik tersebut. AMDAL sangat penting untuk mengetahui seberapa bahaya dampak bagi lingkungan dan masyarakatnya dan apakah pabrik itu layak dibuat,” kata Okto kepada Persadariau, Senin (26/5/25).

“Ini bukan pertama kali Wabub terlihat lebih mengelu-elukan APRIL Grup. Saat peristiwa memilukan tenggelamnya mobil truk yang mengangkut pekerja dan keluarganya hingga menewaskan 15 korban jiwa termasuk anak-anak dan balita, Wabup justru berterima kasih dan memuji PT NWR hanya karena memberi santunan. Harusnya Wabup mewakili para korban meminta pertanggungjawaban PT NWR dan APRIL Grup. Karena transportasi bagi pekerja dengan angkutan yg bukan peruntukannya,” jelas Okto heran melihat sikap Wakil Bupati Pelalawan.

Konflik Interes Antara Pebisnis dan Pemimpin

Sikap kontradiktif Wakil Bupati Pelalawan Husni Thamrin yang berbeda sikap dengan Menteri Lingkungan Hidup menjadi tanda tanya bagi aktivis yang konsen dengan isu lingkungan tersebut.

Dalam sidak beberapa waktu lalu MenLH tegas menyetop seluruh aktifitas pengoperasian pabrik sebelum dituntaskannya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Namun ditempat terpisah, Husni Thamrin yang notabene sebagai kontraktor besar di RAPP justru terbalik dari sikap MenLH.

“Baru dua minggu lalu Menteri Lingkungan Hidup menegaskan beri sanksi PT RAPP karena membangun dan mengoperasikan pabrik tanpa AMDAL dan menimbulkan gangguan bagi warga sekitar,” katanya mengingatkan ketegasan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup kepada perusahaan Sukanto Tanoto.

Selain itu, dia menyebutkan sampai saat ini PT RAPP dan APRIL grup masih melakukan penebangan hutan alam, seperti di Konsessi PT SAU.

Okto juga menyebutkan adanya pelanggaran HAM terkait tewasnya 15 orang pekerja konsesi PT NWR dan keluarganya yang diangkut menggunakan mobil truk (bukan mobil penumpang) masuk ke Sungai Segati, Langgam.

“PT RAPP Sangat tidak layak dapat penghargaan (Proper Biru, red),” tegasnya.

FA

You Might Also Like

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

admin 2025-05-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi 1 minggu ago
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah 1 minggu ago
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah 1 minggu ago
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 2 minggu ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

3 minggu ago
NasionalPariwisata

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

3 minggu ago
HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

3 minggu ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?