Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Buruh PT Indosawit Tewas Akibat Pipa Meledak, 18 bulan Bekerja Berstatus BHL
Nasional

Buruh PT Indosawit Tewas Akibat Pipa Meledak, 18 bulan Bekerja Berstatus BHL

admin
Last updated: 2024/01/13 18:02:19
admin
Share
3 Min Read
SHARE
Gambar : Pabrik PT Inti Indosawit Subur 

PERSADARIAU, PELALAWAN — Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 terkait Ketenagakerjaan mengatur tentang hak bagi setiap pekerja/buruh untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja. UU Nomor 1970 tentang Keselamatan Kerja juga mengatur tentang kewajiban suatu perusahaan untuk memiliki ahli Keselamatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Namun kejadian naas dialami dua orang pekerja di perusahaan PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) anak dari PT Asian Agri. Salahsatunya dinyatakan meninggal usai mendapat penanganan medis di salah satu rumah sakit di Pekanbaru, Riau pada Desember tahun 2023 lalu.

Dari data yang diperoleh, korban tewas bernama Mulyana Yusuf seorang Buruh Harian Lepas (BHL). Sedangkan satu orang lagi diketahui bernama Rian Pratama hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit swasta di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

Menurut kabar yang beredar, pipa diduga mengandung zat kimia meledak dan mengenai korban. Awal mula terkena cairan ledakan itu, korban belum merasakan sakit, setelah tiba di rumah sakit, sekujur tubuh korban mengalami bengkak dan kulit terlihat berubah ke kebiru-biruan.

” Belum (kerasa sakit) pas baru kenak, tapi waktu di rumah sakit Efarina barulah badannya bengkak dan kebiru-biruan, bang,” aku seorang narasumber kepada persadariau, Sabtu (13/1/2024).

Informasi yang menyaksikan di lokasi kejadian mengaku sempat mendengar ledakan sebanyak 3 kali.

Pipa terlihat ditutupi menggunakan semen

” Tiga kali lah kalau kami ingat. Itu juga pipanya udah keropos bang. Vidio ada sama temen tadi,” jelasnya dengan mimik wajah cemas.

Bukan hanya itu, korban diketahui sudah bekerja lebih kurang selama 18 bulan. Namun hingga insiden pahit itu terjadi, status korban masih berstatus sebagai Buruh Harian Lepas (BHL).

Perusahaan yang tercatat telah memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) no. 565-ID-ISPO-0033 yang dikeluarkan oleh lembaga PT SGS Indonesia pada tanggal 22 Maret 2019 masa berlaku hingga 21 Maret 2024 itu masih bungkam.

Tidak satupun pihak perusahaan yang merespon konfirmasi awak media ini. Belum diketahui secara pasti apakah peristiwa maut itu disebabkan kelalaian pihak manajemen perusahaan dalam mengecek kondisi lingkungan pabrik atau human eror.

FA

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Alami Luka Bakar hingga Cacat, Adzan Tuntut Hak ke PT Thaka Sukses Mandiri

TAGGED: buruh tewas, Laka kerja, PT Asian agri
admin 2024-01-13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 3 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 3 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

2 minggu ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

3 minggu ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

1 bulan ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?