Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Nasabah Asuransi Ini Rugi Besar , Akibat Klaimnya di Ingkari Berdikari Insurance
HukrimNasional

Nasabah Asuransi Ini Rugi Besar , Akibat Klaimnya di Ingkari Berdikari Insurance

admin
Last updated: 2023/11/27 22:14:44
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Skandal gagal bayar industri asuransi dalam kurun waktu dua tahun terakhir mengalami dampak negatif, bahkan pelaku usaha sektoral menengah keatas pun menjadi korban atas gonjang-ganjing manajemen pada sistem perusahaan asuransi.

Di Skala Nasional, perusahaan asuransi yang masuk dalam daftar hitam yaitu Wanaartha, Bumi Putera, Jiwasraya, atau Kresna Life yang telah dinyatakan pailit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun efek terhadapnya yaitu kerugian nasabah tidak mendapatkan kepastian pembayaran manfaat atau klaim.

Merujuk dari buruknya industri asuransi itulah, kini kembali terjadi dugaan gagal pembayaran (klaim) untuk nasabah Berdikari Insurance yang masuk dalam jenis Marine Hull dengan tipe General Cargo (Kapal Angkutan).

Hal itu dinyatakan oleh EWE, dia mengungkapkan bahwa 3 polisnya tidak kunjung dibayarkan oleh Berdikari Insurance, yang mana ia telah mempercayai 15 unit Kapal Layar Motor (KLM) jenis Premi Asuransi Marine Hull untuk ditanggungkan.

“15 Unit Kapal Layar Motor telah saya jaminkan kepada Berdikari Insurance, namun musibah tenggelam,bocor, dan kebakaran yang tidak diinginkan terjadi pada 3 Kapal, tentunya sesuai dengan polis yang saya miliki secara aturan telah mengajukan klaim, namun pihak Berdikari Insurance membuat dalih dengan berbagai macam cara sehingga sampai hari ini tak kunjung melakukan pembayaran,” jelas EWE Senin, (27/11/2023).

Untuk diketahui, EWE menyampaikan kecelakaan 3 kapal itu mempunyai rentang waktu berbeda, dari Desember 2021 hingga April 2022 tahun lalu.

Sebagai Nasabah EWE telah mengikuti prosedur untuk melakukan klaim, dalam hal ini pihak Kementrian Perhubungan dibawah Direktorat Jendral (Dirjen) Perhubungan Laut pun telah melakukan penyelidikkan dan penyidikan.

“Ketiga kapal saya itu telah mendapatkan Laporan Kecelakaan Kapal (LKK), penyelidikkan yang dilakukan Dirjen Perhubungan Laut sangat detil, jadi tidak ada alasan Berdikari Insurance untuk tidak memenuhi kewajibannya, didalam perjanjian banyak poin-poin saya terima, artinya kapal saya itu masuk dalam Kerugian Total Konstruktif,” ujarnya EWE.

Secara administrasi, Polis Berdikari Insurance milik EWE termasuk dalam wilayah kerja Kantor Cabang Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dimana dalam persoalan ini juga sudah dilakukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri Pekanbaru .

“Pihak Pengadilan Negeri Pekanbaru pun sudah melakukan mediasi (Jalan Tengah), tetapi pihak Berdikari Insurance tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan pertanggung jawabannya, Berdikari Insurance telah melakukan Perbuatan Ingkar Janji ( Wanprestasi), dalam melakukan upaya hukum lanjutan saya akan melakukan Gugatan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” sebutnya.

EWE berharap proses hukum terhadap Berdikari Insurance harus dilakukan dengan transparan, hal ini untuk memudahkan ia mendapatkan hak yang patut dirinya terima.

“Kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru, saya berharap persoalan ini harus mempertimbangkan segala bentuk fakta yang ada, didalam LKK Dirjen Perhubungan Laut sudah terang benderang adanya. Sebagai efek minornya kepercayaan Berdikari Insurance akan luntur kepada seluruh nasabah-nasabah yang lain, Sangat disayangkan, yang harusnya fungsi Asuransi menjadi Proteksi malah jadi Malapetaka,” pungkasnya.

Kemudian, Kepala Cabang Berdikari Insurance Kota Pekanbaru Dodi Sudrajat tidak bisa menjawab banyak, ia mengatakan untuk informasi persoalan (itu,red) harus mengkonfirmasi dengan Kantor Pusat di Jakarta.

“Untuk wawancara harus konfirmasi ke pusat dulu, bisa ajukan surat untuk mengenai topiknya apa ? Suratnya nanti akan saya koordinasikan dengan Kantor Pusat,” jelasnya singkat via  aplikasi pesan WhatsApp.***red/rf/tim

You Might Also Like

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara

Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

Pemkab Pelalawan Anggarkan Rp200 Juta Untuk Bakar Ikan Massal, Ribuan Ekor Ikan Juga Disebut Berasal Dari Perusahaan

TAGGED: Berdikari asuransi, wanprestasi
admin 2023-11-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 19 menit ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 21 jam ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 24 jam ago
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

19 menit ago
Bupati Siak meresmikan pembangunan galangan kapal PT MNS
Nasional

Pembangunan Diresmikan Bupati Siak Berujung Disegel Negara

1 hari ago
Petugas memeriksa lokasi perusahaan
Nasional

Tak Berizin, Kegiatan Usaha Perusahaan ini Kena Suspend

2 hari ago
Buronan (dari kiri) : Paijo Riswandi, Novrianto, Muhammad Yusuf
HukrimNasional

Terpidana Perambah Hutan di Bengkalis Buron: Siapa yang Bertanggungjawab?

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?