Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > DIduga Ada Mafia Illegal Logging Lintas Provinsi di Wilayah Hutan Sumatera
Nasional

DIduga Ada Mafia Illegal Logging Lintas Provinsi di Wilayah Hutan Sumatera

admin
Last updated: 2023/06/22 09:02:24
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR — Sontak membuat publik kaget soal adanya ratusan kayu gelondongan mengapung dalam area objek wisata air terjun Gulamo di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Kayu yg diduga hasil penebangan liar (illegal logging) itu viral di media sosial karena di abadikan masyarakat melalui rekaman video.

Pada hari Senin (12/6/23), Aparat Penegak Hukum (APH) pun segera bertindak, Tim gabungan yang terdiri dari unsur petugas kepolisian dari jajaran Polres Kampar dan personil Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi – Batu Gajah mengamankan kayu-kayu hutan itu dan menyimpan hasil temuan di pekarangan Kantor KPH tersebut yang beralamat di jalan Letnan Boyak di Kota Bangkinang.

Guna mendapatkan keterangan mengenai hasil penyelidikan atas tindak pidana kehutanan tersebut, awak media mengkonfirmasi ke Kepala Sub Koordinator Penegakkan Hukum di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Agus Suryoko SH MH.

“Pagi mas, kasus tersbut saat ini di tangani oleh Polres Kampar,” ucap Agus pada awak media (21/6/2023).

“Berdasarkan lacak balak infonya tunggul kayu berada di wilayah hukum Sumatera Barat untuk lebih jelas mohon info ke Polres saja,” terangnya.

Senada dengan ucapan Kepala Gakkum DLHK, keterangan yang diterima Persadariau dari Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Kampar, Ipda David Gusmanto SH MH, temuan kayu yang lebih dari 170 tual itu bukan berasal dari Hutan di Provinsi Riau, melainkan dari wilayah hutan di Provinsi Sumatera Barat.

“Dari hasil survey ke lokasi dan dilakukan lacak balak maka tunggul kayu bersumber dari HPT (Hutan Produksi Terbatas) di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten 50 Kota, Sumatera Barat. Saat ini status kayu sebagai barang temuan yang belum diketahui siapa pemiliknya,” kata David via pesan WhatsApp, hari Rabu (21/6/2023).

“Polres Kampar bekerja sama dengan Gakkum DLHK Provinsi Riau, masih terus berupaya untuk melakukan penyelidikan terhadap siapa pemilik kayu temuan tersebut. Pihak Polres Kampar juga sudah berkoordinasi ke Polres Lima Puluh Kota,” ujar Kasi Humas Polres Kampar ini.

Akan tetapi Kasi Humas Polres Kampar itu tidak menjelaskan bagaimana hasil koordinasi yang telah dilakukan pihaknya dengan kepolisian di wilayah hukum Provinsi Sumatera Barat.

Terpisah, Persadariau telah konfirmasikan pada Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melalui Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf SH SIK MH, terkait adanya dugaan giat illegal logging itu, namun jurnalis belum mendapat jawaban hingga berita ini di terbitkan.

Penulis: Sus

Editor : Faisal

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

TAGGED: Ilegal logging, mafia hukum, Mafia hutan
admin 2023-06-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 6 jam ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 6 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 6 hari ago
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

2 minggu ago
DaerahHukrim

Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik

2 minggu ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

3 minggu ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?