Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Pemerintah Desa Makmur Ogah Tandatangani Batas Sepadan Dengan PT Indosawit
Nasional

Pemerintah Desa Makmur Ogah Tandatangani Batas Sepadan Dengan PT Indosawit

admin
Last updated: 2023/03/15 18:22:10
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Kepala Desa Makmur Suwardi mengaku tolak keinginan pihak perusahaan PT Inti Indosawit Subur (Asian Agri) untuk menandatangani batas sepadan yang merupakan wilayah administratif desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kab. Pelalawan, Riau.

Penolakan tersebut diakuinya bukan tanpa sebab. Pasalnya, persoalan yang telah berlangsung lama itu selama ini tidak pernah diperjuangkan oleh kepala desa sebelumnya.

Suwardi membeberkan, penolakan menandatangani sepadan tersebut disebabkan adanya kewajiban pihak perusahaan pemegang sertifikat ISPO yang belum diselesaikan. Angka yang dipersoalkan terbilang fantastis, yaitu mencapai Rp 2,5 miliar.

“Kita tidak mau tandatangani batas sepadan, saya minta selesaikan dulu apa yang menjadi tanggung jawab mereka (PT IIS, red),” kata Suwardi kepada Persadariau, Rabu (15/3/2023) siang wib.

” Tapi harapan saya biar di musyawarahkan di desa dengan BPD, LKMD, dan Rt Rw. Terkait pemakaian lahan selama 1 periode masa tanam, kan belum selesai,” ujarnya.

Belum diketahui pasti mengenai luasan lahan yang dimaksud. Namun diketahui lahan yang dimaksud merupakan kelebihan hak guna usaha (HGU) yang di garap PT Inti Indosawit Subur (Asian Agri) anak perusahaan dari Royal Golden Eagle grup atau Raja Garuda mas (PT RGE) sejak 1987 atau 36 tahun silam.

Namun belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perusahaan mengenai kabar penolakan tersebut perihal harapan lahan seperti yang di klaim pemerintah desa.

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

TAGGED: 5 m, Garap lahan diluar HGU, Indosawit ditagih 2, kades makmur lawan Indosawit
admin 2023-03-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 18 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

2 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

3 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
HukrimNasional

Usai Rumahnya Digeledah, KPK Akan Periksa SF Haryanto

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?