Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

admin
Last updated: 2026/05/19 15:02:57
admin
Share
3 Min Read
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati (doc.ALUN Riau)
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Polda Riau mengungkap perkara dugaan tindak pidana perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MM.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) Riau.

Langkah penegakan hukum ini mendapat apresiasi dari kalangan pegiat lingkungan. Wakil Ketua ALUN Riau, Kasdi, menyebut tindakan tegas aparat kepolisian menjadi bukti keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

Menurut Kasdi, kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, keberlangsungan ekosistem, hingga masa depan generasi mendatang.

“Penegakan hukum lingkungan memang sudah seharusnya diterapkan secara tegas. Kondisi alam dan hutan di Riau terus mengalami degradasi akibat aktivitas industri ekstraktif yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan,” ujarnya, Selasa (19/5/26).

Ia menambahkan, penindakan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan harus mampu memberikan efek jera bagi perusahaan maupun pihak lain yang melakukan aktivitas merusak alam.

Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang berkelanjutan.

Riau sendiri merupakan salah satu daerah yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut cukup luas di Indonesia.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, wilayah tersebut menghadapi berbagai persoalan lingkungan seperti deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, serta kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu berbagai dampak serius, mulai dari menurunnya kualitas udara, hilangnya habitat satwa, berkurangnya sumber air bersih, hingga meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.

Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat.

Lingkungan yang terjaga tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga mendukung kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Aktivitas industri tetap dapat berkembang, namun harus mematuhi aturan lingkungan, melakukan pengelolaan limbah yang baik, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan.

“Pembangunan ekonomi seharusnya berjalan seimbang dengan perlindungan alam,” ucap Kasdi.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan perusakan hutan, mengurangi pencemaran, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran lingkungan di sekitar mereka.

Hingga kini, proses penanganan perkara dugaan perusakan lingkungan oleh PT MM masih terus berjalan di bawah penanganan pihak kepolisian.

Publik berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Riau. (*/Rls)

You Might Also Like

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

admin 2026-05-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah 56 detik ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah 2 jam ago
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah 2 jam ago
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional 24 jam ago

Berita Rekomendasi

DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Daerah

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

56 detik ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Daerah

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

2 jam ago
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Daerah

Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik

1 hari ago
Praktisi hukum bidnen SH
Daerah

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?