Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

admin
Last updated: 2026/05/19 15:02:57
admin
Share
3 Min Read
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati (doc.ALUN Riau)
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Polda Riau mengungkap perkara dugaan tindak pidana perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MM.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan dari Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (ALUN) Riau.

Langkah penegakan hukum ini mendapat apresiasi dari kalangan pegiat lingkungan. Wakil Ketua ALUN Riau, Kasdi, menyebut tindakan tegas aparat kepolisian menjadi bukti keseriusan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Provinsi Riau.

Menurut Kasdi, kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, keberlangsungan ekosistem, hingga masa depan generasi mendatang.

“Penegakan hukum lingkungan memang sudah seharusnya diterapkan secara tegas. Kondisi alam dan hutan di Riau terus mengalami degradasi akibat aktivitas industri ekstraktif yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan,” ujarnya, Selasa (19/5/26).

Ia menambahkan, penindakan terhadap dugaan pelanggaran lingkungan harus mampu memberikan efek jera bagi perusahaan maupun pihak lain yang melakukan aktivitas merusak alam.

Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan pengawasan yang berkelanjutan.

Riau sendiri merupakan salah satu daerah yang memiliki kawasan hutan dan lahan gambut cukup luas di Indonesia.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, wilayah tersebut menghadapi berbagai persoalan lingkungan seperti deforestasi, kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, serta kerusakan ekosistem akibat pembukaan lahan yang tidak terkendali.

Kondisi tersebut dinilai dapat memicu berbagai dampak serius, mulai dari menurunnya kualitas udara, hilangnya habitat satwa, berkurangnya sumber air bersih, hingga meningkatnya risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.

Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan hidup menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat.

Lingkungan yang terjaga tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga mendukung kesehatan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Aktivitas industri tetap dapat berkembang, namun harus mematuhi aturan lingkungan, melakukan pengelolaan limbah yang baik, serta mengedepankan prinsip keberlanjutan.

“Pembangunan ekonomi seharusnya berjalan seimbang dengan perlindungan alam,” ucap Kasdi.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak melakukan perusakan hutan, mengurangi pencemaran, serta berani melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran lingkungan di sekitar mereka.

Hingga kini, proses penanganan perkara dugaan perusakan lingkungan oleh PT MM masih terus berjalan di bawah penanganan pihak kepolisian.

Publik berharap pengungkapan kasus tersebut dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat perlindungan lingkungan hidup di Riau. (*/Rls)

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

admin 2026-05-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 1 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 1 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 7 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

1 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

1 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

7 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?