Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Serba - Serbi > Truk Pengangkut Karyawan Siap-siap Kena Tilang, Kasatlantas Polres Pelalawan Akan Tertibkan
Serba - Serbi

Truk Pengangkut Karyawan Siap-siap Kena Tilang, Kasatlantas Polres Pelalawan Akan Tertibkan

admin
Last updated: 2023/03/10 11:33:25
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Selain kendaraan bus, mobil jenis colt diesel dan colt pick up dijadikan kendaraan pengangkut karyawan ke PT. Riau Andalan Pulp and Papper (PT. RAPP).

Mirisnya hal tersebut telah berlangsung lama dan tanpa ada penindakan, baik dari dinas perhubungan (Dishub) maupun Satlantas Polres Pelalawan.

Dalam Pasal 137 Undang-undang no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) telah diatur bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang.

Kasatlantas Mapolres Pelalawan, AKP Lily Sulfiani, SIK mengatakan secara tegas peruntukan mobil angkutan barang tidak dibenarkan untuk mengangkut orang.

” Untuk mobil truk peruntukan nya untuk barang mas bukan orang,” tegasnya.

Iapun membenarkan ada sanksi serius bagi pelanggaran berlalulintas tersebut. Ketika ditanyai apakah ada pengecualian tertentu untuk kendaraan truk dengan diberi atap, Kasatlantas cantik itupun tegas mengatakan tidak.

Lily mengaku jajarannya telah memberikan teguran berupa surat kepada pelaku usaha tersebut. Namun dirinya mengaku tidak dibenarkan melakukan tilang secara manual.

” Bukan kami tidak menertibkan, hanya saja kami sudah memberi surat teguran. Dilemanya kami kan belum boleh tilang manual,” jawab Lily.

Satlantas Polres Pelalawan diketahui baru saja menerima perangkat kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld atau tilang elektronik dari Direktorat Lantas Polda Riau pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Untuk itu ia mengaku perlu dilakukannya sosialisasi sebelum kemudian mulai diberlakukan tilang elektronik di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pelalawan.

” Belum berlaku, sekarang masih sosialisasi,” jawab Lily.

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

Karhutla di Merbau: Sumber Api dari Kebun Koperasi RTBS

Semangat Ramadan di SDIT Muhammadiyah: Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

Ramadan 2026, Z Park Jadi Tempat Ngabuburit dan Buka Puasa Paling Favorit di Pelalawan

TAGGED: Lily sulfiani, mobil barang pengangkut orang, polres Pelalawan, RAPP RGE
admin 2023-03-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah 3 jam ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah 5 jam ago
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah 5 jam ago
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
DaerahSerba - Serbi

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

2 bulan ago
Perkebunan sawit milik koperasi RTBS di Merbau yang terbakar
Daerah

Karhutla di Merbau: Sumber Api dari Kebun Koperasi RTBS

2 bulan ago
Serba - Serbi

Semangat Ramadan di SDIT Muhammadiyah: Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

2 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?