Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Pemerintah Wajibkan Perusahaan Pantau Tingkat Polusi Udara
Nasional

Pemerintah Wajibkan Perusahaan Pantau Tingkat Polusi Udara

admin
Last updated: 2023/03/06 12:12:25
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau seharusnya sudah memiliki papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Mengingat banyaknya industri, termasuk PT Asia Pasifik Rayon (PT. APR) dan PT. RAPP anak perusahaan dari APRIL Group berada disekitar pemukiman padat penduduk.

Sehubungan dengan adanya standar persyaratan standar baku mutu udara ambien menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII mengenai Baku Mutu Udara Ambien, pemantauan kualitas udara Ambien sangat diperlukan bagi setiap perusahaan untuk memantau tingkat polusi, baik di kawasannya sendiri maupun kawasan yang berpotensi terkena dampak akibat kegiatan.

Kewajiban yang dibebankan kepada perusahaan-perusahaan untuk mengukur gas dan debu, baik TSP, PM10, dan PM2,5 sesuai dengan standar Peraturan Pemerintah.

Dengan diterapkannya hal tersebut, perusahaan bisa menjaga kesehatan karyawannya dan masyarakat Pangkalan Kerinci juga penduduk Desa Lalang Kabung  yang berada tepat di belakang pabrik PT RAPP.

Intensitas udara berbau kerap mencemari pernafasan masyarakat Pangkalan Kerinci, Desa Lalang Kabung dan terkadang sampai ke Desa Sering Kecamatan Pelalawan.

Divisi penindakan Penegak Hukum Dinas Lingkungan Hidup (Gakkum DLH) Kabupaten Pelalawan, Deli, mengatakan hal tersebut sudah menjadi PR lama.

” Iya tercium, apalagi kalau gerimis baunya tercium. Itu sudah jadi PR lama sih bang, karena biayanya lumayan kalau untuk menguji itu ya,” ungkap Deli saat ditemui di ruang ketua DPRD Pelalawan, Rabu (01/3/2023) lalu.

Belum ada keterangan dari pihak perusahaan mengenai adanya alat pengecek Standar baku mutu ambien guna menjaga ambang batas kewajaran polusi udara sesuai bunyi peraturan pemerintah di atas.

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

TAGGED: Bau busuk, DLH Pelalawan, ISPU, limbah rayon, pencemaran udara, Udara berbau
admin 2023-03-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 9 jam ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 16 jam ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 6 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

2 minggu ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

3 minggu ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

1 bulan ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?