Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi
Daerah

Maraknya Praktik Tambang Illegal, Kapolres Kampar Diam saat Dikonfirmasi

admin
Last updated: 2026/07/18 14:21:42
admin
Share
2 Min Read
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan berlatar gambar lokasi tambang galian C tanpa izin
AKBP Boby Putra Ramadhan
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Pria berinisial AM Siregar yang disebut-sebut sebagai pemilik bisnis tambang material timbunan tanpa izin di Desa Karya Indah, terkesan membantah.

AM mengatakan kepada awak media bahwa kegiatan usaha tambang galian C illegal yang berada di Kilometer 15 jalan Garuda Sakti bukanlah miliknya.

“Iya, silahkan saja konfirmasi pemiliknya atau pengelolanya langsung,” ucap AM.

Pernyataan AM ini bertolak belakang dengan keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber, yang mana menyebutkan dia tidak berjalan sendirian di bisnis itu.

Dari hasil penelusuran, muncul nama dua orang pria berinisial TO dan JL. Keduanya disebut terafiliasi dengan AM dalam mengoperasikan tambang.

Sedangkan AM, dikabarkan bertindak sebagai pemodal kegiatan usaha pertambangan material timbunan tanpa izin di Desa Karya Indah itu.

Kendati demikian, dia tetap mengaku tidak memiliki kaitan dengan kegiatan penambangan tersebut. Akan tetapi, AM mengakui mengenali TO dan JL.

“Oh iya, mereka teman-teman saya,” katanya.

Sebelumnya, tambang material timbunan yang di supply ke proyek jalan Tol mencuat setelah dikabarkan beroperasi tanpa memiliki legalitas usaha.

Ketiadaan legalitas kegiatan usaha tambang itu terungkap, setelah Persadariau meminta informasi data perizinan kepada Dinas ESDM Provinsi Riau.

Berdasarkan informasi sistem data perizinan, tidak ditemukan dokumen IUP maupun SIPB yang terbit untuk lokasi penambangan yang menjadi sorotan ini.

Geliat bisnis di sektor pertambangan material galian C di Kabupaten Kampar sudah sangat tidak terkendali.

Tambang galian C tumbuh dan beroperasi dengan leluasa, baik itu yang patuh dengan regulasi maupun yang tidak mengantongi izin resmi.

Meski begitu, kepolisian setempat belum tampak serius menindak segala bentuk aktivitas penambangan illegal di Kecamatan Tapung, Kampar.

Menyoal maraknya penambangan galian C tanpa izin di wilayah hukum Polres Kampar. Konfirmasi yang ditujukan kepada aparat hukum tidak mendapat respons, (17/7/26).

AKBP Boby Putra Ramadhan selaku Kapolres lebih memilih diam saat ditanya mengenai menjamurnya kegiatan tambang tanpa izin.

Sus

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang

TAGGED: Desa Karya Indah, Galian C Illegal, Kampar, Kapolres Kampar, Tambang Illegal, Tapung
admin 2026-07-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi 10 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah 2 hari ago
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Daerah

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

2 hari ago
Keyzi Dalfi
Daerah

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

4 hari ago
Aktivitas penambangan material galian C
Daerah

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?