Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

admin
Last updated: 2026/05/15 15:36:31
admin
Share
2 Min Read
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Berti Sitanggang
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum polisi di Kabupaten Kampar.

Karena pihak penegak hukum tersebut telah menerbitkan surat resmi yang diduga tidak lengkap secara administrasi dan cacat prosedur.

Tindakan itu menunjukkan buruknya tata kelola kewenangan, mengindikasikan potensi Abuse of Power serta mencederai prinsip negara hukum.

“Aparat penegak hukum seharusnya menjadi teladan dalam menaati aturan administrasi dan prosedur hukum, bukan justru menerbitkan dokumen resmi yang patut diduga tidak memenuhi syarat formal dan legalitas yang semestinya,” kata Plt Ketua Umum PETIR, Berti Sitanggang hari Kamis, (14/5/26).

Dia menegaskan bahwa ketidaklengkapan administrasi dalam surat resmi merupakan indikasi serius kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan jabatan.

“Surat resmi dalam proses hukum pada umumnya harus memenuhi unsur administratif seperti: nomor surat, tanggal, identitas pejabat penandatangan, dasar hukum, cap/stempel, tujuan surat, tanda tangan sah, dan prosedur penerbitan sesuai SOP,” terang Berti.

Berti melanjutkan, jika unsur penting tidak ada atau cacat, maka surat tersebut dapat dipersoalkan legalitas dan kekuatan pembuktiannya.

Selain berpotensi melanggar etika, tindakan tersebut juga dapat menyeret pelaku ke ranah hukum, tergantung pada jenis pelanggaran dan dampaknya.

Menurutnya, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh.

PETIR berencana mengambil langkah pengaduan ke divisi internal Polri. Upaya ini bertujuan untuk mendorong penanganan kasus tambang ilegal di Polres Kampar lebih serius.

Sekaligus mendesak Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan jajaran pengawas internal untuk segera mengusut oknum yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.

“Harus dilakukan audit menyeluruh terhadap proses penerbitan surat dimaksud dan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran prosedur diberikan sanksi etik dan hukum secara terbuka,” tutupnya.

Sus

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang

TAGGED: abuse of power, Irjen Pol Herry Heryawan, Kabupaten Kampar, Kapolda Riau, Polres Kampar, Tambang Ilegal
admin 2026-05-15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi 9 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah 2 hari ago
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Daerah

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

2 hari ago
Keyzi Dalfi
Daerah

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

4 hari ago
Aktivitas penambangan material galian C
Daerah

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?