PERSADARIAU, KAPUAS HULU – Gudang penimbunan minyak solar subsidi ludes terbakar di Kampung Melinau, Dusun Simpang Empat, Desa Nanga Suruk, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat 24 Februari 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB. Sontak peristiwa tersebut viral di grup medsos dan WhatsApp masyarakat sekitar.
Persoalan terkait terbakarnya Gudang penimbunan minyak solar subsidi yang diduga milik oknum berinisial WIN dan NR tersebut disampaikan oleh warga Masyarakat setempat kepada Wartawan Media Online salah satu media mainstream perwakilan Kalimantan Barat, Supli pada saat pasca kebakaran tersebut.
“Ya iyalah,” ungkap Narasumber inisial A, yang namanya tidak dipublikasikan, saat ditanyakan terkait pemilik dan peristiwa terbakarnya Gudang milik salah satu oknum di wilayah hukum Kecamatan Bunut Hulu itu.
Salah satu Narasumber lainnya inisial DR yang merupakan salah satu Tokoh Masyarakat setempat pun menerangkan kepada wartawan Supli, bahwa Gudang Minyak yang terbakar tersebut merupakan milik salah satu Oknum berinisial WIN yang bertugas di wilayah Hukum Kecamatan Bunut Hulu.
Ia menilai yang bersangkutan Oknum tersebut kebanyakan menimbun dan melakukan pengoplosan.
“Yang terbakar Gudang Minyak S W oknum Kanit Resk Bunut Hulu,” tandas Narasumber inisial DR lagi saat memberi keterangan kepada wartawan.
Hal senada juga disampaikan Narasumber lainnya yang namanya tidak mau dipublikasikan. Menurutnya, pemilik dan aktivitas bongkar muat minyak solar di Gudang yang terbakar itu bukan lagi menjadi rahasia umum.
“Itu minyak subsidi, solar. Kalau itu tadi (kebakaran, red) bensin, pasti banyak korban, itu minyak solar,” tuturnya.
Ia menegaskan, menurut pengakuan Mertua Win, bahwa Gudang yang terbakar itu milik Win (Oknum, red) yang sudah disewakan dengan Na (Oknum, red).
“Itu Gudang Win, disewa Na, kata Mertuanya tadi. Na Putussibau tahu? Polisi yang tidak ada hukumnya Na itu, dijaga Oknum TN dari Wal Sa,” tegasnya.
Bukan hanya itu, menurut keterangan Narasumber yang namanya tidak mau disebutkan itu menyebut bahwa Oknum atas nama Na saat ini sudah memiliki APMS Terapung di Kecamatan Mentebah.
“Na sudah beli APMS di Mentebah, Na itu banyak Gudang, di Putussibau itu ada juga Gudangnya itu di Perintis,” tandas salah satu warga Kecamatan Bunut Hulu itu.
Menurutnya, Na merupakan Oknum yang tidak tersentuh hukum selama ini. Ia juga menyebut, Na selain memiliki anak buah, dia juga memiliki banyak alat angkut untuk mensuplai minyak-minyak subsidi kepada pihak-pihak penambangan ilegal dan kepada pengecer.
“Dia itukan Buser di Polres di Reskrim, Dia itulah yang ndak hukum nyentuh. Dia punya alat angkut banyak itu, berapa buah dump truk berapa buah pickup. Pertalite diecernya Rp11,300,- diantar ke kampung-kampung,” bebernya.
Menanggapi terbakar Gudang Ilegal Minyak Subsidi tersebut, justru disyukuri oleh Masyarakat. Bahkan Masyarakat menilai bahwa peristiwa kebakaran tersebut merupakan karma.
“Masyarakat bilang syukur-syukur, karma,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan investigasi Tim di Lapangan. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada saat ada aktivitas penyalinan BBM jenis Solar dari Mobil jenis Pickup ke dalam drum penampungan.
Pada saat penyalinan, pekerja tersebut tidak menyadari bahwa terjadi kebocoran selang dari mesin Robin, sehingga mesin tersebut mengeluarkan percikan api dan menyambar drum yang berisi minyak.
Karena terbatasnya fasilitas untuk memadamkan api dan paniknya pada pekerja di Gudang tersebut sehingga api membesar.
Atas peristiwa ini pun belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, kuat dugaan saat ini ada korban yang menjalani perawatan. Namun kerugian ditaksir sekitar kurang lebih ratusan juga rupiah.
“1 buah tangki tanam, 47 buah drum besi, 1 buah drum plastik, 2 buah mesin Robin,” ungkapnya.
Hingga saat ini, salah satu Oknum yang viral disebut-sebut terlibat itu belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi, Pukul 11.58 WIB.
Perlu diketahui Publik, di sekitar kawasan tersebut tidak ada Pabrik Kelapa Sawit. Tidak ada aktivitas pengangkutan CPO melalui jalur Darat di kawasan sekitar terbakar Gudang Minyak Subsidi tersebut, adapun aktivitas pengangkutan CPO melalui perairan DAS Kapuas Kecamatan Semitau tujuan Jakarta pada bulan Desember 2022.
Namun pihak kepolisian belum bisa dihubungi guna mengkonfirmasi kebenaran dugaan oknum polisi pemilik gudang penimbunan minyak subsidi yang terbakar pada Jum’at (24/2/2023) lalu.
Laporan Pewarta : Supli