PERSADARIAU, PEKANBARU – Semenjak beberapa waktu belakangan ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kerap disorot publik terkait pengelolaan uang negara.
Kini, instansi tersebut kembali diterpa kabar miring. Proyek pekerjaan pengecatan pembatas jalan (kanstin) dalam Kota Pekanbaru, terindikasi dikorupsi selama pelaksanaannya.
Dari informasi data yang diterima, pemerintah harus merogoh kas daerah sebesar 1,4 miliar rupiah untuk merealisasikan pengecatan seluruh kanstin di sejumlah badan jalan.
Sebanyak 29 ruas jalan masuk dalam daftar kegiatan pemeliharaan oleh Dishub Pekanbaru. Namun, 4 badan jalan di antaranya tidak mendapat sentuhan pembaruan cat.
Berdasarkan data, realisasi pengecatan kanstin-kanstin tersebut tidak seluruhnya dikerjakan, sebab ada 6 titik lokasi pekerjaan yang tidak terpenuhi volumenya.
Akibatnya timbul kekurangan bobot pekerjaan dari total seluruh luasan existing kanstin. Begitu juga dengan panjang area kerja juga tidak tercapai sepenuhnya.
Sejak Sabtu (15/2/25) siang, Kepala Bidang Keselamatan Teknik, Sarana dan Prasarana (Kabid KTSP) serta Kepala Dishub Pekanbaru kompak tidak merespon konfirmasi dari Persadariau.
Sus