PERSADARIAU, KAMPAR — Setelah video rekaman kayu-kayu gelondongan yang mengapung di air Sungai Gulamo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau viral di media sosial. Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Kampar, Reskrimsus Polda dan personil dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi – Batu Gajah mengambil langkah cepat mengamankan seluruh kayu yang diduga hasil penebangan liar.
Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi Persadariau, Tim ini di pimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP Aris Gunadi, Senin (12/6/23).
“Tim Gabungan berangkat dari jembatan 2 Dermaga Gulamo dan Setiba kami di lokasi, kayu tersebut sudah tidak ada lagi dan diduga telah di pindahkan oleh pemiliknya, tim melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Gulamo,” tambah Aris.
Masih Kasat Reskrim, akhirnya kami menemukan kayu log yang di hanyutkan dari hulu wisata Sungai Gulamo ke arah hilir Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar dan kini temuan tersebut sudah dibawa ke kantor UPT KPH Suligi dan Batu Gajah, petugas berhasil menemukan 25 rakit yang di sembunyikan pada beberapa aliran air di danau PLTA Koto Panjang dan kayu bulat sebanyak lebih kurang 175 tual.
Awak media Kepala KPH Suligi – Batu Gajah, Dendy Saputra SH M.Si tidak tinggal diam, ia pun turun langsung ke lapangan bersama tim guna memastikan informasi dari masyarakat tersebut.
“Bermula dari informasi masyarakat melalui video yang viral di medsos, kami berkoordinasi dengan Polsek, Polres dan Polda agar bergabung bersama melakukan patroli,” kata Dendy pada jurnalis Persadariau melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari Selasa (13/6/23) sekitar pukul 17.10 wib.
“Kayu itu saat ini sekarang ada di kantor KPH Suligi – Batu Gajah, jumlah sekitar 189 tual dan pemilik kayu itu juga belum diketahui,” imbuh Dendy.
Dijelaskan Dendy, bila berpedoman titik koordinat : 0.234848, 100,740423 ini menunjukkan lokasinya di daerah Sumatera Barat. Di perkirakan kayu hutan tersebut berasal dari Provinsi tetangga dan kemudian hanyutkan ke sungai Gulamo pada wilayah Unit XVII Muara Mahat.
“Pemilik kayu itu belum diketahui, untuk penyelidikan kasus ini akan dilakukan oleh Polres dengan Penyidik Polhut DLHK,” pungkas Dendy. (Sus)