Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional
Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah
Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP
Daerah
DPRD dan Pemkab Pelalawan Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Setelah Viral di Medsos, 189 Tual Kayu Pembalakan Liar Terungkap
HukrimNasional

Setelah Viral di Medsos, 189 Tual Kayu Pembalakan Liar Terungkap

admin
Last updated: 2023/06/14 20:24:06
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR — Setelah video rekaman kayu-kayu gelondongan yang mengapung di air Sungai Gulamo, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau viral di media sosial. Tim gabungan yang terdiri dari personil Polres Kampar, Reskrimsus Polda dan personil dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Suligi – Batu Gajah mengambil langkah cepat mengamankan seluruh kayu yang diduga hasil penebangan liar.

Dari keterangan tertulis yang diterima redaksi Persadariau, Tim ini di pimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, AKP Aris Gunadi, Senin (12/6/23).

“Tim Gabungan berangkat dari jembatan 2 Dermaga Gulamo dan Setiba kami di lokasi, kayu tersebut sudah tidak ada lagi dan diduga telah di pindahkan oleh pemiliknya, tim melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Gulamo,” tambah Aris.

Masih Kasat Reskrim, akhirnya kami menemukan kayu log yang di hanyutkan dari hulu wisata Sungai Gulamo ke arah hilir Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar dan kini temuan tersebut sudah dibawa ke kantor UPT KPH Suligi dan Batu Gajah, petugas berhasil menemukan 25 rakit yang di sembunyikan pada beberapa aliran air di danau PLTA Koto Panjang dan kayu bulat sebanyak lebih kurang 175 tual.

Awak media Kepala KPH Suligi – Batu Gajah, Dendy Saputra SH M.Si tidak tinggal diam, ia pun turun langsung ke lapangan bersama tim guna memastikan informasi dari masyarakat tersebut.

Potongan Kayu diperkirakan sebanyak 189 tual hanyut mengotori obyek wisata di Kabupaten Kampar | Persadariau.co.id

“Bermula dari informasi masyarakat melalui video yang viral di medsos, kami berkoordinasi dengan Polsek, Polres dan Polda agar bergabung bersama melakukan patroli,” kata Dendy pada jurnalis Persadariau melalui sambungan telepon WhatsApp pada hari Selasa (13/6/23) sekitar pukul 17.10 wib.

“Kayu itu saat ini sekarang ada di kantor KPH Suligi – Batu Gajah, jumlah sekitar 189 tual dan pemilik kayu itu juga belum diketahui,” imbuh Dendy.

Dijelaskan Dendy, bila berpedoman titik koordinat : 0.234848, 100,740423 ini menunjukkan lokasinya di daerah Sumatera Barat. Di perkirakan kayu hutan tersebut berasal dari Provinsi tetangga dan kemudian hanyutkan ke sungai Gulamo pada wilayah Unit XVII Muara Mahat.

“Pemilik kayu itu belum diketahui, untuk penyelidikan kasus ini akan dilakukan oleh Polres dengan Penyidik Polhut DLHK,” pungkas Dendy. (Sus)

You Might Also Like

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

Kejari Pekanbaru Klaim Tak Ada Pelanggaran, G3S Sodorkan Bukti Proyek Terbengkalai

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

TAGGED: Ilegal logging, Kampar, obyek wisata, pembalakan hutan
admin 2023-06-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional 2 hari ago
Aktivitas penambangan material galian C
Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan
Daerah 2 hari ago
Juniardi
PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang
Daerah 2 hari ago
Aliansi Pemuda Pesisir Ancam Turunkan 1.000 Massa Demo di PT RAPP
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

2 hari ago
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Mey Ziko
DaerahHukrim

Kejari Pekanbaru Klaim Tak Ada Pelanggaran, G3S Sodorkan Bukti Proyek Terbengkalai

4 hari ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

2 minggu ago
Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru
DaerahHukrim

BPKP Riau Ungkap Penyebab Angka Kerugian Negara Belum Muncul

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?