Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Sempat Ditangkap Dirkrimsus Polda Riau, Pelaku Kini Bebas dan Kembali Kembangkan Bisnis Galian C
HukrimNasional

Sempat Ditangkap Dirkrimsus Polda Riau, Pelaku Kini Bebas dan Kembali Kembangkan Bisnis Galian C

admin
Last updated: 2023/05/05 08:49:40
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap seorang pelaku sekaligus pemilik usaha pertambangan batuan kerikil dan pasir (galian C) yang beroperasi pada Sungai Kampar di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pelaku yang berinisial N ini ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau saat razia pada tanggal 20 September 2021 yang lalu.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, N menjalani penahanan tak begitu lama setelah itu ia pun kembali dapat menghirup udara bebas. Menjadi tanda tanya bagi masyarakat melihat N bisa kembali lagi ke keluarganya.

“Sudah tidak menjadi rahasia umum, N tidak lama ditahan polisi setelah itu ia pun bebas, saya tahu dari pihak keluarganya. Ada beberapa harta benda yang dijual untuk membebaskannya,” ucap warga yang minta di rahasiakan identitasnya ini pada Tim awak media, pada (2/5/23).

“Quarry pun juga ia kelola bersama dua orang saudara laki-laki kandungnya, dan rencana nya N akan membuka lokasi baru lagi di Desa Kualu,” tambah warga ini.

Selain itu N juga diketahui akan ikut serta dalam ajang pemilihan anggota legislatif pada tahun 2024 melalui partai politik yang sangat tersohor di Negeri tercinta ini.

“Ia bang, dia maju pileg besok karna saya pernah lihat spanduk dia yang di pasang di simpang jalan menuju ke rumahnya, tapi sekarang spanduk itu sudah dilepas kembali,” ujar narasumber.

Siang hari Rabu (3/5/23), jurnalis Persadariau menghubungi N melalui nomor selulernya, dalam percakapan singkat itu N mengakui akan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg).

“Iya bang, tapi nanti sebentar lagi kita lanjut bicaranya ya bang karna saya sedang ada keperluan,” kata N kepada media dan sambungan telepon pun tiba-tiba terputus.

Awak media lanjut menanyakan tentang persoalan hukum yang pernah menjeratnya, N mengatakan masalah tersebut sudah Inkrah (Inkracht), dan menjalani hukuman sebagai tahanan kota.

“Saya tahanan kota bang, harus wajib lapor dan sampai sidang di putuskan. Prosesnya juga sudah inkrah di pengadilan,” jelas pengusaha tambang ilegal ini dalam balasan pesan WhatsApp.

Wartawan kembali bertanya terkait persidangan yang di maksudkan N. Pada Pengadilan mana sidang dilaksanakan, Di bulan dan Tahun berapa sidang tersebut, “Lupa, sebab sidang pakai daring melalui HP,” imbuhnya.

Guna memastikan berjalannya proses penegakkan hukum oleh pihak Aparat Penegak Hukum, media melayangkan pertanyaan-pertanyaan mengenai perkara tersebut kepada Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo melalui nomor akun WhatsAppnya, Kamis (4/5/23). Namun, hingga berita ini di terbitkan Dirreskrimsus itu belum merespon konfirmasi dari Persadariau. (Sus/Tim)

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Penyidikan Kasus Tambak Udang Bengkalis Hanya di Dua Lokasi

TAGGED: Galian C aman, Konsorsium, mafia hukum, tangkap Lepas
admin 2023-05-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah 43 menit ago
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah 49 menit ago
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

5 hari ago
Gedung DPRD Kota Pekanbaru
DaerahHukrim

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

1 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

2 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

2 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?