PERSADARIAU, PELALAWAN – Beberapa waktu lalu viral di media sosial rusaknya Jalan Lintas Bono (lisbon) di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Akibat rusaknya Jalan lisbon itu menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah melakukan peninjauan badan jalan yang rusak di jalan Lintas Bono (lisbon).
Dari hasil peninjauan itu, Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Pelalawan melakukan penyegelan dan memasang garis polisi sejumlah perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dijalan lisbon.
Aksi penyegelan ini merupakan perintah bupati Pelalawan H Zukri, lantaran sejak beroperasinya, sejumlah perkebunan kelapa sawit disini menyebabkan badan jalan lintas Bono menjadi salah satu penyumbang kerusakan.
Tidak itu saja, akibat tanggul-tanggul penahanan air yang dibangun pemilik kebun menyebabkan, badan jalan lintas bono tergenang air bahkan disejumlah titik berubah menjadi sungai.
“Iya benar, atas perintah pak bupati kita dari DLH bersama penyidik dari Polres Pelalawan turun ke lokasi melakukan penyegelan dan memasang garis polisi terhadap sejumlah pemilik kebun kepala sawit yang beroperasi di jalan lintas Bono kecamatan Teluk Meranti,” terang Kadis DLH Pelalawan, Eko Novitra, Jumat (16/3/2023).
Penyegelan ini, tegas Eko lantaran kebun-kebun sawit disini menyebabkan jalan lintas Bono rusak bahkan tergenang air. “Diketahui, tanggul-tanggul perkebunan sawit disini menjadi biang jalan lintas Bono rusak bahkan tergenang air,” ungkapnya.
Paska penyegelan kata Eko DLH kabupaten Pelalawan bakal memanggil pemilik kebun segera mengurus izin dan mendesak komitmen mereka terkait jalan lintas Bono.***