PERSADARIAU, PELALAWAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau bongkar dan copot baliho alat peraga kampanye (APK) para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang di pasang di trotoar jalan dan fasilitas umum.
Pemilu yang dijadwalkan pada Februari 2024 mendatang, beberapa Bacaleg dari berbagai partai politik mensosialisasikan diri untuk mengajak masyarakat memilih dirinya dengan memasang spanduk maupun baliho yang justru merusak lingkungan.
” Selain melanggar Perda juga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota. Kita lakukan penegakkan Perda ketentraman dan ketertiban umum no 1 tahun 2020 Pasal 8,” ujar Rahmadani Kamal, S.Sos Kepala Bidang Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP dan Damkar.
Penindakan ini, lanjut Dani, rutin dilakukan pihaknya sebagai instrumen penegakan Perda untuk tidak memasang apapun ditempat-tempat yang bukan peruntukannya.
” Harapan dengan dilakukannya penertiban secara rutin ini, memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk tidak memasang, menempelkan, menggantungkan benda-benda apapun di taman, jalur hijau, tempat umum maupun tiang listrik tanpa seizin kepala daerah,” jelas pria berotot kekar itu kepada media, Rabu (5/7/2023).
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2018 tentang ‘Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum’, disebutkan bahwa Alat Peraga Kampanye adalah semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, program, atau informasi lainnya dari Peserta Pemilu.
APK ini juga dapat memuat simbol atau tanda gambar Peserta Pemilu, yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih Peserta Pemilu tertentu. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pasal 1 ayat 28 Peraturan tersebut.
Namun sayangnya tidak sedikit para pengejar kursi legislatif itu mengenyampingkan keindahan taman dan lingkungan. Seperti yang ditemui Persadariau dibeberapa tempat, baliho Bacaleg dari salah satu parpol ini tertancap di pohon yang merupakan tanaman penghijau pada jalan.