PERSADARIAU, BANDA ACEH – Rencana revisi qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh mendapat berbagai tanggapan pro dan kontra, mendukung atau ada pula pula agar ekonomi Aceh kembali menghadirkan bank Konvensional.
Rizki Maulizar Pengurus Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Aceh meminta kepada Pemerintah Aceh baik legislatif maupun eksekutif tidak gegabah dalam merevisi qanun LKS.
“Libatkan Ulama dalam membuat qanun atau merevisi qanun terkait syariah,” jelasnya, Kamis (25/5/2023)
Dikatakan, semua yang termasuk khususnya di Aceh dapat mengingat bahwa tanggung jawab jabatan tidak saja di dunia.
“Agar semua masyarakat Aceh peduli terhadap penerapan syariat Islam di Aceh, khususnya ummat Islam,” ungkapnya.
Ia berharap, agar masyarakat Aceh dapat memilih para wakilnya di tahun 2024 dengan penuh pertimbangan. Demi kemajuan Aceh dalam semua sisi terutama syariat Allah yang mulia.
“Supaya semua dapat melindungi pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang suda berjalan di serambi mekkah ini,” pungkasnya.(*)