PERSADARIAU, LINGGA – Hasil kerja keras disertai rasa ikhlas Kepolisian Resor Lingga dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI, yang bertempat di Ballroom Hotel Planet Holiday Batam, Senin (30/1/2023) pagi.
Penghargaan ini diberikan atas dasar survei dan pemantauan yang telah dilakukan Ombudsman RI atas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap kantor pertahanan (BPB). Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Kepulauan Riau.
Kesempatan itu Kapolres Lingga diwakili oleh Kabagren Polres Lingga AKP Riyanto menerima penghargaan dari Ombudsman RI. Atas hasil penilaian kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Polres Lingga Tahun 2022.
Dengan hasil nilai 87,43, kategori B, opini kualitas tinggi dan capaian nilai tersebut pada posisi ke-3 setelah Polresta Barelang dan Polres Karimun.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K,M.H mengatakan, hari ini Polres Lingga menerima penghargaan atas Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022
“Alhamdulillah Polres Lingga mendapat peringkat ke-3 dari 7 Polresta Yang ada di jajaran Polda Kepulauan Riau, dengan nilai 87,43 atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022,” ucap Kapolres
Dan penghargaan ini akan menjadi suatu bentuk motivasi jajaran Polres Lingga untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukumnya
“Jangan cepat berpuas diri hanya dengan penghargaan ini, tapi teruslah berusaha meraih penghargaan pada bidang lain dalam melayani masyarakat,”pesan Kapolres
Semoga hal ini bisa terus kita tingkatkan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya mengakhiri
Laporan : Zainudin
Sumber : Humas Polres Lingga