PERSADARIAU, PELALAWAN – Anak perusahaan PT Astra Agro Lestari Tbk, PT Sari Lembah Subur diduga lakukan pembuangan limbah melalui parit buatan yang mengalir ke perkebunan sawit masyarakat di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Riau.
Tim media menemukan fakta di lokasi tempat munculnya limbah cair tersebut terdapat pipa tersembunyi yang diduga kuat berasal dari pabrik penghasil Crufe Palm Oil atau CPO PT Sari Lembah Subur (PT SLS).
Amri ketua DPD Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) Pelalawan mengungkapkan temuannya tersebut.
” Jika perusahaan PT.Sari Lembah Subur terbukti dengan sengaja membuang limbah ke parit dan mengalir ke sungai Kerumutan maka dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH,” ujar Amri.
Pasal 60 UU PPLH : Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.
Pasal 104 UU PPLH : Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
“Dan nantinya kita juga akan cek ke laboratorium untuk limbah yang dibuang tersebut, apakah memang berdampak terhadap lingkungan, kita akan chek baku mutu air, tanah juga nantinya,” tutup Amri.
Manajer Hubungan Masyarakat (Humas) PT Sari Lembah Subur, Setyo Budi Utomo mengatakan pihaknya telah mengantongi izin dari dinas Lingkungan Hidup (DLH).
” Perusahaan memiliki standar pengolahan air limbah sesuai ijin yang dimiliki. Pengaliran air limbah ke kebun menggunakan pipa HDPE dan ke blok kebun yang sudah ada ijin dari DLH tentang izin Land Aplikasi bg,” jelas Budi ketika dikonfirmasi pada Jum’at (19/5/2023) sore WIB.
Budi mengatakan bahwa gambar yang tersebar melalui media online merupakan limbah dapur dan wastafel karyawan PT SLS.
” Kalo ini (gambar) seperti endapan aliran pembuangan dari housekeeping dapur dan wastafel karyawan..tapi agar obyektif biar DLH yg memeriksanya,” jelas Budi.
Belum ada klarifikasi dari pihak DLH sendiri terkait temuan yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH). Namun kabarnya pihak DLH akan meninjau lokasi tempat ditemukannya dugaan limbah pabrik tersebut pada pekan mendatang.
FA