PERSADARIAU, PELALAWAN — Kekosongan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pelalawan semenjak meninggalnya almarhum Drs. H. Tengku Mukhlis, M. Si beberapa waktu lalu, kini telah diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) selama satu bulan kedepan, yaitu Juli hingga Agustus 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan Nomor 100.3.5.2/BPKSDM-MIK/2023/937, Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan H. Abdul Karim, SH., M. Si resmi menjabat sebagai Plh Sekda Pelalawan pertanggal 3 Juli hingga Agustus kedepan.
” Ia benar, pak Bupati Zukri tunjuk saya mengisi kekosongan posisi Sekda. Mohon doanya,” ujar Abdul Karim kepada Persadariau, Kamis (5/7/2023).
Abdul Karim sendiri sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga kemudian diangkat menjadi inspektur atau kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan di era kepemimpinan H. Zukri.
Saat ini H. Abdul Karim, SH., M. Si sudah mencapai puncak berkarier nya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di usianya yang sudah mencapai 59 tahun. Menjelang pensiun nya saat ini ia telah mencapai pangkat Golongan IV C atau Pembina Utama Muda.
Faisal