Gambar : istimewa/net
PERSADARIAU, PELALAWAN — Pungutan biaya kepengurusan dokumen diri berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan, Riau, coreng kepemimpinan Bupati Pelalawan H. Zukri, SE.
Fakta yang ditemukan persada Riau, oknum pegawai kelurahan inisial SW meminta sejumlah uang kepada BB sebesar Rp 6,8 juta pada September lalu.
Uang sebanyak itu diberikan BB melalui dua tahap. Menurut pengakuan BB, tahap pertama ia berikan secara tunai di ruang kerja SW bagian Pelayanan umum sebesar Rp 3.000.000,-. Sedangkan tahap kedua, ia kirim melalui transfer ke rekening SW sebesar Rp 3.800.000,- pada 15 September lalu.
” Diawal saya kasih kes di ruangan pak, sebanyak Rp3 juta,” ungkap BB kepada Persada Riau, Selasa (31/10/2023).
Hal itu, kata BB, ia berikan sebagai biaya kepengurusan pembuatan beberapa dokumen seperti KK, KTP dan Akta Kelahiran warga dari Nias yang saat ini tengah bekerja di Pelalawan.
Sebelumnya, SW mengaku, ia sempat menolak untuk membantu pembuatan akta kelahiran, KTP serta KK milik para pekerja dari daerah Nias itu. Selain tidak memiliki data sama sekali, pemohon juga mengimingi sejumlah uang agar Susi bersedia membantu.
” Sebetulnya saya tidak mau (menguruskan pembuatan dokumen, red), karena memang tidak ada data sama sekali. Tapi didesak entah siapa saya juga tidak kenal, sepertinya pimpinan pekerja gitu,” kata Susi kepada Persada Riau, Senin (30/10/2023) lalu.
Lurah Kerinci Timur, Ridho Alfalfa ketika dikonfirmasi mengaku saat ini dirinya tengah mengambil cuti. Sebelumnya, dari beberapa narasumber mengaku bahwa Lurah pernah berjanji akan segera mengambil tindakan berupa memindahkan SW dari Kelurahan Kerinci Timur.
Camat Pangkalan Kerinci, Faisal belum berhasil dikonfirmasi perihal dugaan pungli yang terjadi di bawah pengawasan nya tersebut.
FA