Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Suasana ramai massa hadir di persidangan abdul wahid
Diduga Libatkan Siswa untuk Kepentingan Politik, Kepsek MA Ma’arif Pekanbaru Terancam Jerat UU Perlindungan Anak
Daerah
Kebakaran lahan kebun koperasi rtbs
GMPK Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Kasus Karhutla Koperasi RTBS
Daerah
Tandan buah segar kelapa sawit
Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
Daerah
Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak
Serba - Serbi
Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan
Daerah Ekonomi Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Polres Aceh Utara Ringkus Lima Pengedar Narkoba Bawa 2,2 Kg Sabu
DaerahHukrim

Polres Aceh Utara Ringkus Lima Pengedar Narkoba Bawa 2,2 Kg Sabu

admin
Last updated: 2023/06/27 21:47:38
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, LHOKSUKON — Satuan Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu seberat 2,2 kg dari 3 kasus yang menjerat 5 orang tersangka dalam dua pekan terakhir. Hal itu disampaikan pada Konferensi pers yang digelar di Mapolres setempat Selasa (27/6/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kabag Ops Kompol Firdaus didampingi Kasat Res Narkoba AKP Novrizaldi menyampaikan pengungkapan kasus Narkoba jaringan antar Provinsi itu dilakukan pada periode 12 hingga 24 Juni 2023.

Kasus pertama menjerat tersangka Mansur, 43 tahun warga Gampong Samakurok Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, ia ditangkap pada 12 Juni di sebuah gubuk Gampong Cot Ara Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

“Tersangka Mansur merupakan pengedar sabu antar Provinsi, Ia ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 700 gram dalam bungkusan plastik teh cina Qing Shan, serta 2 unit handphone yang dipakai tersangka,” ujar Kompol Firdaus.

Berikutnya Pada 15 Juni 2023, Sat Res Narkoba menangkap 3 tersangka di Gampong Matang Maneh Kecamatan Tanah Jambo Aye, mereka yang ditangkap yakni Musliadi (40) warga Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan yang disebut sebagai bandar dan kemudian M Maulizar (23) serta Martunis (28) warga setempat yang berperan sebagai kurir ataupun perantara dalam jual beli sabu.

“Dari kasus kedua ini disita satu bungkus sabu seberat 500 gram yang dikemas dalam plastik bening serta dua unit Handphone,” ujar Firdaus.

Terakhir, Kasus yang diungkap menjerat tersangka Salman Al Farisi, 19 tahun warga Rawang Itek Kecamatan Tanah Jambo Aye, ia ditangkap pada 24 Juni di Jalan Banda Aceh – Medan Gampong Nga Kecamatan Lhoksukon.

Dari Tersangka ini Petugas mengamankan 1 kg sabu yang disembunyikan dalam empat bungkusan kantung aluminium foil berisi bedak powder masing-masingnya seberat 250 gram sabu.

“4 kantung itu disimpan dalam sebuah koper bewarna biru dan dibawa menggunakan mobil box suzuki carry oleh tersangka, dari pengakuan tersangka sabu ini didapat dari DPO berinisial H, dirinya ditugaskan mengantar sabu tersebut dengan upah Rp30 juta kepada seseorang di kawasan Baktiya Barat.” ujarnya.

Kelima tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Kompol Firdaus mengatakan, dari hasil pengungkapan 3 kasus narkoba itu telah menyelamatkan Generasi Bangsa sejumlah 22 ribu jiwa.

“Polres Aceh Utara terus berkomitmen dan berfokus pengungkapan kepada yang besar untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilkum Polres Aceh Utaram kemudian dalam momentum memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati pada 26 juni kami berharap peran serta masyarakat terus aktif bersama-sama memerangi Narkoba,” Paparnya.

You Might Also Like

Diduga Libatkan Siswa untuk Kepentingan Politik, Kepsek MA Ma’arif Pekanbaru Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

GMPK Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Kasus Karhutla Koperasi RTBS

Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

TAGGED: Kapolres Aceh, Peredaran narkoba
admin 2023-06-27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Suasana ramai massa hadir di persidangan abdul wahid
Diduga Libatkan Siswa untuk Kepentingan Politik, Kepsek MA Ma’arif Pekanbaru Terancam Jerat UU Perlindungan Anak
Daerah 2 hari ago
Kebakaran lahan kebun koperasi rtbs
GMPK Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Kasus Karhutla Koperasi RTBS
Daerah 2 hari ago
Tandan buah segar kelapa sawit
Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
Daerah 3 hari ago
Mengusung Konsep Susu Murni, Go Milk Bidik Pasar Anak Muda di Siak
Serba - Serbi 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Suasana ramai massa hadir di persidangan abdul wahid
Daerah

Diduga Libatkan Siswa untuk Kepentingan Politik, Kepsek MA Ma’arif Pekanbaru Terancam Jerat UU Perlindungan Anak

2 hari ago
Kebakaran lahan kebun koperasi rtbs
Daerah

GMPK Desak Polres Pelalawan Usut Tuntas Kasus Karhutla Koperasi RTBS

2 hari ago
Tandan buah segar kelapa sawit
Daerah

Harga Sawit Anjlok, Petani di Siak Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk

3 hari ago
DaerahEkonomiPariwisata

Kesepakatan Bersama Tercapai: Desa Posek Dipilih jadi Kampung Nelayan Perikanan

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?