Oleh : Abdul Murat, S.IP
PERSADARIAU, PELALAWAN — Dinamika politik menuju Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pelalawan mulai terasa, ditandai dengan munculnya nama-nama yang mulai melakukan tes elektabilitas.
Terkait Dinamika menuju Pilkada ini salah satu tokoh muda Asli Kuala.Kampar Kab.Pelalawan Abdul Murat.S.IP memberikan tanggapannya saat bual bual di warung kopi.
Menurut hemat beliau, Pilkada itu tidak ada bedanya dengan Pemilu Pemilu lainnya seperti Pilpres dan Pileg yang beberapa waktu lalu baru kita laksanakan, artinya Pilkada saatnya rakyat Kab.Pelalawan melakukan evaluasi kepada Pemimpinya, yang sedang menjabat sekarang ini lanjut atau diganti, dan Pilkada adalah pergantian Pemimpin yang sah sesuai Undang-undang, dan memang hak mutlak rakyat sebagai pemilik kedaulatan di negeri ini dilakukan lima tahun sekali.
Namun kita melihat selama ini Calon Wabub dan Cawabub yang muncul tentunya dari kalangan Partai Politik, dan dipengaruhi oleh ambang batas pencalonan yang kemudian mewajibkan partai-partai yang tidak memenuhi ambang batas harus berkoalisi, artinya calon calon itu direkomendasikan oleh Partai Politik agar bisa maju ber kontestasi.
Jadi ke depan kita berharap para Calon Pemimpin Kab.Pelalawan ini selain dari Rekomendasi Partai wajib mendapat uji publik, bukan survei elektabilitas yang semata mata dibayar. Uji publik yang kita maksud para calon ini harus dapat dikenal benar oleh rakyat, siapa dia, bagaimana latar belakangnya, apa saja kiprah nya diKab.Pelalawan ini, jika dia Inkumben harus dapat dilakukan evaluasi terutama terkait program yang dijanjikan apakah sudah dapat dilaksanakan atau jika belum apa kendalanya, apa penjelasannya ke Publik-ke masyarakat.
Misalnya bagaimana pendapat publik di wilayah pesisir terhadap program program pemerintah Daerah selama ini pembangunan ditempat mereka, Infrastruktur, ekonomi, ketenagakerjaan dan lain sebagainya.
Bagaimana pula pendapat masyarakat petalangan misalnya misalnya, ini perlu dilakukan agar rakyat itu tidak hanya dilibatkan pada saat harian pencoblosan saja.
Uji publik (Pendapat Publik, red) ini kemudian dapat disosialisasikan ke Publik dan Partai Politik, jadi jangan hanya partai politik yang merekomendasikan sebab bagaimana pun yang memilih pemimpin adalah rakyat hak rakyat, begitu menurut hemat saya.