Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK
Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ketua DPRD Siak Bersama Kuasa Hukumnya Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Ketua DPRD Siak Bersama Kuasa Hukumnya Resmi Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

admin
Last updated: 2026/07/28 17:44:34
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Ketua DPRD Siak Indra Gunawan beserta kuasa hukum Eva Nora SH MH mendatangi Polres Siak pada hari Selasa, 28 Juli 2026.

Kedatangan Indra gunawan bersama kuasa hukum untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dan online terhadap dirinya.

Sebelumnya Ketua DPRD Siak diterpa isu miring mengenai dirinya dengan seorang mahasiswi, Yang mana dikatakan Indra Gunawan telah menghamili mahasiswi tersebut. Informasi itu kemudian disebar luaskan oleh sejumlah akun dimedia sosial dan media online.

Kuasa hukum Indra Gunawan mengatakan telah mengambil langkah hukum sebab tidak adanya etikad baik dari pihak yang telah menyebarkan informasi yang dipastikan isu itu tidak benar serta mengakibatkan kerugian terhadap kliennya.

“Kami mendampingi Ketua DPRD Siak untuk membuat laporan atas pencemaran nama baik dan dipastikan isu itu tidak benar” terang Eva Nora,

Ditambahkan Eva Nora pihaknya telah telah membuka pintu apabila memang ada pihak yang merasa dirugikan dan memberi kesempatan untuk permintaan maaf.

“Sebelum kami melaporkan ini kami sudah memberikan kesempatan untuk permintaan maaf serta membuka pintu jika ada pihak yang merasa dirugikan” tambah Eva Nora

Eva Nora juga meminta kepolisian bekerja secara objektif dan profesional karna pihaknya merasa dirugikan atas fitnah yang telah disebar luaskan.

“Indra Gunawan merasa difitnah,
direndahkan martabatnya atas tuduhan
tuduhan yang beredar, apalagi itu sama sekali
tidak pernah dilakukannya” ujar Eva Nora

Langkah ini diambil karna telah menimbulkan keresahan keluarga dan masyarakat. Sekaligus juga menjawab tentang fitnah yang telah beredar.

“Semua orang berhak membela nama baiknya, Serta langkah ini kami ambil sebagai bentuk bahwa fitnah itu tidak benar” tutup Eva.

Frz

You Might Also Like

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

Kapolres Akan Berganti, Kasus Karhutla di Pelalawan Terancam Tenggelam

admin 2026-07-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 46 menit ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 5 hari ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 5 hari ago
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

46 menit ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

5 hari ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

5 hari ago
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Daerah

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?