Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Lokasi tambak udang vannamei PT Genesis Kembong Jaya
Aset Negara atau Ladang Bisnis? Tambak Udang di Bengkalis Jadi Polemik
Daerah
Abrasi di pesisir kabupaten bengkalis
RUMUS Riau Berharap Kapolda Serius Berantas Perusakan Mangrove
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > “Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan
Nasional

“Negara dalam Negara” di Bandara PT RAPP, JE Minta Menteri Pertahanan Turun Tangan

admin
Last updated: 2025/11/26 20:33:03
admin
Share
3 Min Read
Sebuah pesawat mini terlihat parkir di bandar udara PT RAPP. Sumber: net
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Setelah Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP) viral usai disidak menteri Pertahanan Sjafri belum lama ini, sorotan publik mengarah pada operasional bandara milik PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), April Group, setelah seorang aktivis daerah Kabupaten Pelalawan, Jaka Endang, mengungkap dugaan bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan penuh dari lembaga negara, termasuk Imigrasi, Bea Cukai, dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Dalam pernyataannya, Jaka menilai kondisi ini sebagai fenomena “negara dalam negara” karena perusahaan dinilai memiliki ruang gerak operasional yang tidak transparan dan berpotensi keluar dari ketentuan hukum.

Dugaan Operasi 20 Tahun Tanpa Pengawasan Negara

Jaka menyebut bandara tersebut telah beroperasi selama lebih dari 20 tahun, hingga setidaknya Agustus 2025, tanpa mekanisme pengawasan memadai. Ia mengungkap adanya dugaan tamu asing yang keluar-masuk melalui bandara tanpa pemeriksaan paspor dan visa.

“Kalau benar ada tamu asing masuk tanpa pemeriksaan Imigrasi, itu sudah termasuk tindakan ilegal dan sangat berbahaya bagi keamanan nasional,” kata Jaka.

Ia mengatakan izin bandara PT RAPP baru diterbitkan pada Agustus 2025.

” Bahkan baru saya cek izin ya baru tanggal 8 Agustus 2025, sementara udah pilihan tahun bandara itu tanpa pengawasan selama ini,” tulis Jaka didalam komentar akun TikTok media Kompas, Rabu (26/11/2025).

Risiko Keamanan Nasional

Menurutnya, aktivitas penerbangan yang tidak diawasi berpotensi membuka celah:
– Lalu lintas orang asing tanpa dokumen,
– Penyelundupan barang,
– Pelanggaran kepabeanan,
– Potensi ancaman intelijen asing.

Desakan Pemerintah

Jaka meminta Menteri Pertahanan turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasional bandara PT RAPP.

Anggota DPRD Provinsi Riau Abdullah yang baru menjabat di periode 2025 menjelaskan pihaknya akan menelusuri informasi adanya bandara privat di PT RAPP tersebut.

” Nantik saya cek, dulu ke Dishub Provinsi. Jangan khawatir,” katanya kepada Persadariau, Rabu (26/11/2025) melalui seluler.

Belum Ada Klarifikasi Dari Pihak Perusahaan hingga berita ini diturunkan, PT RAPP maupun April Group belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Publik kini menunggu klarifikasi, termasuk data perizinan bandara, mekanisme pengawasan keimigrasian, peran Bea Cukai, serta rekam audit keamanan penerbangan.

Fa

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah

TAGGED: APRIL group, bandara privat RAPP, Bandara PT RAPP, dugaan ilegal, imigrasi Riau, PT RAPP
admin 2025-11-26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 2 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 2 hari ago
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata 2 hari ago
Lokasi tambak udang vannamei PT Genesis Kembong Jaya
Aset Negara atau Ladang Bisnis? Tambak Udang di Bengkalis Jadi Polemik
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

4 hari ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

1 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

2 minggu ago
EkonomiNasional

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?