PERSADARIAU, PEKANBARU – Masyarakat Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi menutup akses jalan tempat kendaraan milik PT Fabrik Komponen Industri Energi (FKIE) yang berganti mana menjadi PT Lingkaran Dewaro Energi (LDE) keluar masuk menuju lokasi penambangan batu bara, Rabu (9/05/2023) siang.
Masyarakat memprotes kendaraan milik perusahaan yang saat ini membangun mes karyawan menggunakan jalan yang selama ini digunakan masyarakat untuk mengangkut hasil kebun karet dan sawit.
Protes masyarakat ini dilakukan dengan menutup jalan menuju lokasi sambil membentangkan spanduk yang bertulis “Ini jalan masyarakat bukan jalan batu bara”. Penutupan jalan dilakukan dengan memotong Sebagian jembatan untuk memutus akses kendaraan milik perusahaan, hanya sepeda motor yang bisa melintasinya.
“Kondisi tanah rusak parah, masyarakat tidak bisa menuju kebun dan ladang mereka yang saat ini teramcam oleh aktivitas tambang,” kata Koordinator FMPPB, Emar.
Emar menyebutkan, protes tersebut merupakan inisiatif masyarakat untuk menghentikan perusahaan membawa alat berat masuk ke dalam yang sejak awal sudah di tolak masyarakat karena izin yang diterbitkan cacat prosedur
“Masyarakat Pulau Bayur menolak aktivitas pertambangan karena kebun karet dan sawit mereka masih produktif dan menjadi sumber penghidupan masyarakat. Selain itu, kebun tersebut satu-satunya milik masyarakat dan dapat diwariskan ke anak dan cucu nanti,” kata Emar.
” Selain itu, yang memiliki kebun karet mengatakan, aktivitas pertambangan akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan terganggunya akses masyarakat membawa hasil kebun untuk dijual. “Aktivitas tambang juga merusak jalan dan diperparah ketika musim hujan,” ujar Emar lagi.
Oleh karena itu, FMPPB meminta kepada Kementerian ESDM, Gubernur Riau, Bupati Kuansing, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten untuk segera meninjau ulang perizinan PT FKIE karena sejak tahapan awal masyarakat tidak dilibatkan dalam musyawarah tingkat desa. Masyarakat Pulau Bayur mengharapkan agar pihak terkait dapat mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan dalam mengambil keputusan.