PERSADARIAU, BANDAACEH – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Aceh, Paryan melakukan kunjungan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Aceh yang beralamat di Jalan Teuku Nyak Arief, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh (23/7/24).
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menyambut hangat kedatangan Kepala Kanwil DJP Aceh yang didampingi oleh Kepala Bidang (Kabid) P2humas, Kabid P2IP dan Kabid PEP serta Kepala KPP Pratama Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Paryan menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Aceh yang telah menerima kunjungan dari Kanwil DJP Aceh.
“Terima kasih atas sambutan yang diberikan, kunjungan ini kami lakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait penegakan hukum di bidang perpajakan,” ujarnya.
Kapolda Aceh menyatakan kesediaan pihaknya untuk membantu Kanwil DJP Aceh dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam penegakan hukum perpajakan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas hal-hal terkait sinergi dan koordinasi penegakan hukum dalam rangka mendukung kinerja Kanwil Pajak dan Polda Aceh. Selain itu dibahas juga peran penting pajak dalam menunjang pembangunan dan kemajuan perekonomian Provinsi Aceh. (**)