Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah
Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ketua Forum Aceh Bersatu Kecewa Illiza Sa’aduddin Mendukung RUU Pilkada
Daerah

Ketua Forum Aceh Bersatu Kecewa Illiza Sa’aduddin Mendukung RUU Pilkada

admin
Last updated: 2024/08/22 16:25:39
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDAACEH – Ketua Forum Aceh Bersatu Saiful Mulki, menyatakan kekecewaannya terhadap Illiza Sa’aduddin Djamal, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang mendukung perubahan Undang-Undang tentang perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Menurut Saiful, dukungan Illiza terhadap perubahan Undang Undang ini menunjukkan sikap yang tidak sejalan dengan harapan masyarakat Aceh.

Ia menilai perubahan ini dapat merugikan proses demokrasi dan transparansi dalam pemilihan kepala daerah, yang selama ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Aceh.

Kekecewaan Saiful Mulki semakin dalam ketika Illiza secara resmi menyatakan dukungan fraksinya dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, serta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang membahas tentang revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 terkait pemilihan kepala daerah.

“Ini adalah langkah yang signifikan dalam proses legislasi di Indonesia, tetapi sangat disayangkan karena tidak mempertimbangkan aspirasi rakyat Aceh,” ujar Saiful Mulki, dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8/24).

Ia menambahkan, bahwa perubahan ini berpotensi memperburuk masalah yang ada, termasuk mengurangi keadilan dan keterbukaan dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam rapat tersebut, Illiza menyatakan, “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyetujui RUU tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 1 Tahun 2015 untuk disahkan sebagai undang-undang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”.

Pernyataan ini, menurut Saiful, mencerminkan ketidakpekaan terhadap kondisi politik lokal di Provinsi Aceh.

Saiful Mulki menegaskan bahwa keputusan Illiza dan fraksinya mendukung RUU Pilkada tersebut mengabaikan prinsip-prinsip keadilan dan demokrasi yang selama ini diharapkan oleh masyarakat Aceh.

“Keputusan ini akan menguntungkan pihak tertentu dan mengesampingkan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Tidak hanya Forum Aceh Bersatu, beberapa elemen masyarakat dan mahasiswa di Aceh juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Pilkada ini. Demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa di beberapa kota besar di Aceh mencerminkan kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.

“Kami menolak RUU Pilkada ini karena tidak berpihak kepada rakyat. Proses pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara adil dan transparan,” ujar salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi unjuk rasa.

Mereka menilai, jika perubahan ini diterapkan, maka legitimasi pemilihan kepala daerah di Aceh akan dipertanyakan.

Saiful Mulki berharap, meskipun undang-undang ini telah didukung oleh beberapa fraksi di DPR, suara masyarakat Aceh tetap didengar. “Kami akan terus memperjuangkan agar regulasi ini tidak merugikan masyarakat Aceh. Proses demokrasi harus tetap dijaga dan dihormati,” pungkasnya.***

You Might Also Like

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

Reses Perdana di Pulau Berhala: Fokus Air Bersih, Infrastruktur, dan Potensi Wisata

admin 2024-08-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah 3 jam ago
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah 2 hari ago
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat
Daerah 4 hari ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Daerah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

3 jam ago
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Daerah

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

2 hari ago
Lokasi penambangan material galian C di desa karya indah
Daerah

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

4 hari ago
Tambak udang vannamei yang beroperasi di kabupaten bengkalis
Daerah

Dari 102 Hanya 12 Tambak Udang yang Mengantongi Dokumen Lingkungan

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?