Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Kepala BWSS Riau : Pembangunan Saluran Irigasi Tersier dan Sekunder di Osaka, Bukan Proyek Strategis
Nasional

Kepala BWSS Riau : Pembangunan Saluran Irigasi Tersier dan Sekunder di Osaka, Bukan Proyek Strategis

admin
Last updated: 2023/12/06 09:31:20
admin
Share
4 Min Read
SHARE
Gambar : lokasi pembangunan jaringan irigasi | Persada Riau.

PERSADARIAU, PEKANBARU — Proyek pembangunan jaringan irigasi sekunder dan tersier daerah irigasi Osaka (Okak, Samo, Kaiti) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menghabiskan keuangan negara Rp 11 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

Kegiatan yang di selenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) Provinsi Riau diduga terindikasi korupsi.

Dugaan rasuah yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur sistem pengairan untuk persawahan di Kecamatan Rambah Samo, Rohul, telah dilaporkan secara resmi ke Polda Riau oleh sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada tanggal 5 Juli 2023.

Sejak diterimanya laporan Ormas itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kemudian menyurati Pelapor melalui Surat Pemberitahuan Penanganan Laporan (SPPL) dengan nomor : B/273/IX/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus, tertanggal 15 September 2023.

Dalam surat itu berbunyi, Penyidik menyimpulkan bahwa proyek jaringan irigasi di Osaka masih dalam masa pemeliharaan semenjak setelah dilakukan serah terima sementara pekerjaan (PHO).

Dengan adanya Instruksi Presiden RI nomor 1 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, pada alinea Kedua nomor (9), diperkuat Surat Telegram Kapolri nomor : ST/3388/XII/HUM.3.4/2019, maka laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek irigasi di BWSS III Riau belum dapat ditingkatkan ke proses penyelidikan.

Ketika dikonfirmasi Persadariau terkait ketentuan-ketentuan yang tertuang dalam surat yang diterbitkan Ditreskrimsus, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono di dampingi Tim Penyidik menyampaikan penjelasannya.

“Kebetulan belum lama ini saya baru pulang menjalani pendidikan, jadi persoalan ini belum sepenuhnya saya ikuti. Tapi disini sudah saya hadirkan juga penyidiknya, nanti bapak-bapak ini (penyidik) akan membantu saya menjelaskan lebih rinci,” terang Kabid Humas Polda saat ditemui awak media diruang kerjanya, hari Jum’at (1/12/24) sekitar pukul 16.00 wib.

Pada kesempatan itu, Panit II selaku penyidik pada Unit III Subdit III Ditreskrimsus memaparkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan penyelidik. Menurut penyidik ini, jaringan irigasi yang dibangun pemerintah merupakan proyek strategis nasional dan penyidikan tidak bisa dilakukan tanpa hasil audit inspektorat.

“Proyek jaringan irigasi di Osaka adalah proyek strategis karena di danai APBN. Jadi harus dilakukan pemeriksaan administrasi oleh intern pemerintah terlebih dahulu sebelum di proses secara hukum,” ucap penyidik itu.

Dijelaskan Panit II, berdasarkan Instruksi Presiden RI dan surat telegram Kapolri, bila pengusutan terhadap perkara korupsi dalam proyek strategis tetap berlanjut dikhawatirkan akan mengganggu program pemerintah. Dan saat ini Tim Penyidik masih menunggu keterangan selanjutnya dari BWSS Riau mengenai hasil audit.

“Proses audit sedang dilakukan pengawas pemerintah, ini ada surat dari BWSS yang menyatakan audit tengah berlangsung,” tambahnya sambil memperlihatkan surat dari Kementerian PUPR.

Lalu media ini mengkonfirmasi Kepala BWSS III Riau, Ir Sahril, saat ditanyakan hasil pemeriksaan administrasi oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP), Sahril merespon dengan hangat dan menegaskan pembangunan tersebut bukan proyek strategis.

“Audit sudah dilakukan, sekarang hanya menunggu hasil (pemeriksaan) dari Jakarta dan pekerjaan tersebut tidak termasuk proyek strategis,” ungkap Sahril, Senin sore (4/12/23).

Pemerintah RI telah merumuskan dasar-dasar hukum guna memberantas korupsi, seperti yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Atas Perubahan Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Regulasi ini menjelaskan bahwa korupsi adalah perbuatan melawan hukum.

Berdasarkan Pasal-Pasal dalam Undang Undang tersebut, korupsi dikelompokkan menjadi 7 jenis, yaitu penyelewengan/penggelapan dalam jabatan, pemerasan, gratifikasi, suap menyuap, benturan kepentingan dalam pengadaan, perbuatan curang, dan kerugian keuangan negara.

(Sus)

You Might Also Like

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

TAGGED: mafia hukum, Persada Riau, proyek jaringan irigasi
admin 2023-12-06
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 2 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 4 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
EkonomiNasional

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

4 hari ago
Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

4 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?