Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah
Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kangkangi Larangan Pemerintah, PT Malay Nusantara Sukses Tetap Beroperasi
Daerah

Kangkangi Larangan Pemerintah, PT Malay Nusantara Sukses Tetap Beroperasi

admin
Last updated: 2025/01/17 16:44:34
admin
Share
2 Min Read
Foto: dua unit dump truk tronton berisi muatan bahan galian ditutup terpal baru keluar dari lokasi tambang PT MNS
SHARE

PERSADARIAU, INHIL – Perusahaan tambang dengan komoditas galian batu Andesit di Kabupaten Indragiri Hilir, tak henti-hentinya memperlihatkan tingkah buruk ke publik.

Temuan media dilapangan, terlihat tanda-tanda aktivitas di tambang milik PT Malay Nusantara Sukses (PT MNS). Sejumlah dump truk jenis tronton berisi muatan bebatuan keluar dari areal penambangan perusahaan ini, Senin (13/1/25).

Menurut keterangan masyarakat sekitar, kendaraan beroda sepuluh tersebut tidak pernah berhenti hilir mudik setiap hari membawa bahan hasil galian.

“Kalau jumlah perhari saya tidak tahu karena tidak pernah menghitungnya. Tapi setiap hari itu tetap ada mobil (dump truk tronton) yang keluar masuk,” ucap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk diketahui, meskipun telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. Pemerintah belum mengizinkan PT MNS untuk melakukan pengambilan bahan-bahan hasil galian.

Hal ini disampaikan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau kepada PersadaRiau pada (16/10/24). Bahwa perusahaan pertambangan itu tidak diperbolehkan beroperasi.

Bahkan ESDM Riau mengatakan akan menyurati PT MNS, setelah kedapatan tetap beraktivitas saat tim media melakukan investigasi ke lokasi tambang di Desa Keritang Hulu pada waktu itu.

Terkait temuan terbaru media ini, Dinas ESDM Provinsi Riau tetap mengutarakan hal yang sama. Bahwa status PT MNS belum dibenarkan melaksanakan kegiatan penambangan.

“Iya (belum boleh),” jawab pejabat Dinas ESDM Provinsi Riau kepada Persadariau.co.id, pada hari Kamis (17/1/25).

Namun, pejabat ini belum menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi penghalang bagi PT MNS untuk melaksanakan operasi produksi bebatuan sesuai IUP yang diterbitkan.

Terpisah, perihal kegiatan yang berlangsung di sekitar lokasi tambang. Pihak PT MNS yang bernama Masyrukin ketika dihubungi melalui nomor seluler 081275XXX990, tidak merespon konfirmasi yang dilakukan media.

Sebagai informasi, PT MNS sebelumnya pernah memiliki legalitas, berdasarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) : 1114045102021001 dan Surat Keterangan IUP Eksplorasi : 766/1/IUP/PMDN/2021, dengan areal seluas 198 hektare. Masa berlaku izin ini berakhir di tanggal 9 Agustus 2024 lalu.

Akan tetapi, pada waktu menjelang akhir tahun 2023 perusahaan tambang itu kembali mengajukan permohonan izin dan kemudian IUP tersebut telah diterbitkan pemerintah.

Sus

You Might Also Like

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?

TAGGED: Batu Andesit, ESDM Riau, IUP, PT Malay Nusantara Sukses, Tambang
admin 2025-01-17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 5 hari ago
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar 6 hari ago
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah 6 hari ago
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah 7 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

5 hari ago
DaerahSyi'ar

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

6 hari ago
Daerah

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

6 hari ago
Daerah

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?