PERSADARIAU, PELALAWAN — Adanya dugaan perilaku pungli di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dalam proses perizinan lingkungan perlu dicermati.
Kadis DLHK Riau, Dr Murod merasa kecolongan, hal ini disampaikan Murod kepada awak media saat dikonfirmasi di salah kedai kopi di jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.
Ia merasa kecolongan dan tidak menyuruh salah satu staf di DLHK Riau meminta sejumlah uang untuk biaya proses perizinan lingkungan.
Terkait hal ini, Direktur Lestari Lingkungan Hidup Bela Negara (LLH-BN) Usamah Khan MT diminta pendapat “Kadis DLHK Riau merasa kecolongan pungli” pada Rabu siang (21/12/2022).
“Itu tantangan bagi Kadis DLHK Dr Murod membuktikan ada atau tidaknya pungli perizinan tersebut”.
Ditambahkan Usamah bahwa ada yang pernah cerita hal tersebut, namun itu masih perlu diklarifikasi.
” Memang pernah ada yang bercerita namun perlu diklarifikasi lebih lanjut, apakah ada peraturan tertulis yang mengatur itu” kata Usamah
Sebagai penutup, Usamah menyarankan Dr Murod menelusuri siapa staf DLHK Riau yang melakukan, agar tidak merasa kecolongan.