Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Instran ke Pemerintah : Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Adalah Sembrono
NasionalSerba - Serbi

Instran ke Pemerintah : Subsidi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Adalah Sembrono

admin
Last updated: 2023/03/13 14:55:57
admin
Share
5 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Pada pameran Gaikindo Jakarta Auto Week di Jakarta, menurut Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara Jumat 10 Maret 2023, menjelang Ramadhan – Lebaran 2023, penjualan mobil cenderung meningkat.

Pertumbuhan 9,6 % dalam tahunan. Alasannya pertumbuhan peningkatan tersebut karena meningkatnya kondisi perekonomian masyarakat. “Kenyataan ini tanpa di subsidipun penjualan kendaraan bermotor melonjak terus, dan masyarakat kita sangat mampu secara ekonomis membeli kendaraan baru,” kata Kukuh Kumara.

Sementara itu Pemerintah telah resmi mengumumkan rencana pemberian subsidi bagi setiap pembelian kendaraan listrik, baik motor, mobil, atau bus listrik berbasis baterai.

Kebijakan subsidi untuk program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini ditargetkan mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah akan memberikan subsidi diskon harga sebesar Rp 7 juta per unit.

Khusus mobil listrik masih dalam pembahasan lebih lanjut, kemungkinan akan diberikan berupa diskon pajak khusus pembelian mobil listrik sesuai usulan Menteri Perindustrian.

Menanggapi kebijakan tersebut, direktur eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan langkah pemerintah itu tidak berpihak terhadap angkutan umum dan dikhawatirkan menjadi bencana kemacetan luar biasa.

” Baiknya migrasi energi kendaraan bermotor dari BBM fosil kepada energi kelistrikan berbasis baterai namun harus diperhatikan pengolahan limbah baterainya. Jangan sampai adanya kendaraan listrik berpindah polusinya dari langit pindah ke bumi. Limbah baterai mengandung senyawa logam berat yang terdiri dari merkuri, mangan, timbal, nikel , lithium ,dan kadmium. Senyawa ini dapat mengkontaminasi air tanah yang dikonsumsi oleh manusia. Sementara itu, dampak jangka panjang yang akan terjadi adalah merusak organ-organ tertentu pada manusia,” kata Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Persada Riau, Senin (13/3/2023).

Pemberian subsidi oleh Pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik, jelas Deddy, adalah kebijakan “sembrono” apabila bukan skema konversi.

“Saat ini di DKI Jakarta kendati telah dilakukan rekayasa ganjil genap, masih terjadi kemacetan lebih parah dibandingkan sebelum pandemi Covid19. Saat ini jumlah kendaraan bermotor sangat over melebihi kapasitas jalan, dapat mencapai lebih 8.000 smp ( satuan mobil perjam),” ujarnya.

Menurut Deddy, yang menjadi penyebab macet lalu lintas, selain mudahnya kredit pemilikan kendaraan, Pajak 0 persen PPnBM, mobil LCGC alias subsidi juga diskon pajak PKB.

” Tarif Parkir murah, Terlalu banyak ruang parkir, Pajak kendaraan murah, Satu Keluarga bebas memiliki kendaraan banyak. Menghindari pajak pertambahan nilai kendaraan dapat diakali dengan KTP orang lain, contoh seorang penerima BLT dapat memiliki mobil mewah, seperti Rubicon misalnya. Kendaraan Listrik bila pembelian disubsidi dan masih bebas pajak,” ulas Deddy.

” Idealnya Pemerintah membatasi penggunaan jumlah kendaraan pribadi dan meningkatkan kapasitas angkutan umum massal bukan malah sebaliknya,” ucapnya menyarankan.

Ia menyarankan subsidi dari Pemerintah akan lebih tepat guna jika diberikan kepada pengguna angkutan umum massal seperti angkutan berbasis jalan dan berbasis rel. Pemberian proporsi subsidi tersebut akan memberikan semangat dan gairah bagi masyarakat untuk menggunakan angkutan umum, sehingga mereka mau meninggalkan kendaraan pribadinya yang berdampak kelancaran lalu lintas di jalan raya.

” Apabila Pemerintah tetap memaksakan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik tanpa konversi, fakta bahwa Pemerintah memang tidak berpihak kepada pemberdayaan angkutan umum. Telah banyak mobil disubsidi seperti LCGC, Mobil bebas pajak pembelian dan kini ada lagi subsidi kendaraan listrik, sementara pembangunan transportasi umum sangat minim bahkan tidak ada di daerah,” jelasnya.

Saat ini kita, kata Deddy, tengah krisis angkutan umum bukan krisis kendaraan pribadi. Modal share angkutan umum terancam berkurang jika Pemerintah bersikeras memaksakan subsidi kendaraan listrik. Pemerintah terlalu bersemangat berpihak kepada 1 (satu) sektor industri otomotif karena tidak berimbang memihak sektor transportasi umum.

” Kami sangat berharap subsidi kendaraan dibatalkan untuk dipindahkan kepada subsidi angkutan umum yang selama ini malah berkurang, baik moda berbasis jalan atau rel,” ucapnya.

” Bilamana tetap ada subsidi kendaraan listrik, maka pemberian subsidi harus berdasarkan skema konversi. Maka kendaraan BBM fosil dapat ditukarkan kendaraan listrik baru dengan harga subsidi, sehingga jumlah kendaraan di jalan tidak bertambah,” katanya heran melihat langkah yang dipilih pemerintah.

” Resiko terburuk, bila subsidi kendaraan listrik tetap harus disubsidi maka penjualannya wajib dibatasi supaya tidak menambah zona kemacetan jalan lagi. Sebaiknya kendaraan listrik dijual di luar wilayah Jabodetabek, konsekuensinya Polda Metro Jaya dilarang mengeluarkan pelat nomor bagi pembelian kendaraan listrik di dalam wilayah hukumnya,” ujarnya penuh harap.

You Might Also Like

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

Menghitung Peluang Bisnis Koperasi Merah Putih hingga Aturan Bagi Hasil Desa

TAGGED: mobil listrik menjamur, pemerintah subsidi mobil listrik, Teknologi berkelanjutan
admin 2023-03-13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah 1 hari ago
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah 1 hari ago
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 4 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

6 hari ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

2 minggu ago
SPBU Pertamina
EkonomiNasional

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

2 minggu ago
DaerahSerba - Serbi

Gunakan Formasi Menyerang, Kabaras FC Juara FG Muda Liga 2026

1 bulan ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?