Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah
Daerah
Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital
Daerah
Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Daerah
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau
Daerah
Dalam Suasana HUT ke-5, Persadariau Bagikan 20 Paket Sembako untuk Janda Tua
Serba - Serbi
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > G3S Sebut Kasus Korupsi Terkesan Ditutup-tutupi, Kejari Pekanbaru Harus Profesional
Daerah

G3S Sebut Kasus Korupsi Terkesan Ditutup-tutupi, Kejari Pekanbaru Harus Profesional

admin
Last updated: 2025/05/05 18:52:33
admin
Share
3 Min Read
Kantor Kejari Pekanbaru/sumber: internet
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dalam mengungkap perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkesan lamban dan tertutup.

Akibatnya, belakangan ini cukup bertubi-tubi kritikan tajam yang diarahkan ke Kejari Pekanbaru terutama pada aspek transparansi proses hukum.

Sekretaris DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jakop mengatakan, lembaga Adhyaksa harus bertindak profesional dalam penuntasan kasus-kasus korupsi.

“Jika kejaksaan tidak terbuka, jangan salahkan publik yang jadi menilai ada permainan kasus,” ujar Jakop saat dihubungi pada hari Sabtu, (3/5/25).

Misalnya saja, lanjut Jakop, laporan dugaan korupsi proyek perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut.

Padahal, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru itu telah dilaporkan sejak tanggal 4 November 2024 yang lalu.

Menurut informasi yang diterima dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) pada, (26/11/24). Bahwa berkas laporan sudah diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Kesannya kasus itu ditutup-tutupi dan seharusnya siapapun oknum-oknum yang terbukti terlibat jangan dilindungi. Sebab yang dikorupsi itu uang negara,” ucap Sekretaris DPP G3S.

“Kami bersama awak media sudah berusaha mengkonfirmasi ke kasi pidsus (Niky Juniesmero) berulangkali bahkan mendatangi kantor kejari, tapi yang bersangkutan tetap masih menutup mulutnya terkait dugaan korupsi yang kami laporkan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi Videotron di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, pada persidangan terungkap nama legislator.

Anggaran proyek pengadaan Videotron itu disebut-sebut bersumber dari dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) salah seorang anggota DPRD Pekanbaru berinisial (RP).

Jakop meyakini bahwa Kejari Pekanbaru sudah mengetahui dari hulu hingga ke hilir permasalahan tersebut. Begitu juga dengan perkara yang dilaporkan pihaknya.

Untuk itu, G3S meminta Kejaksaan lebih serius mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek perawatan halte bus TMP di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Keterbukaan sangat diperlukan, guna menghindari dugaan perselingkuhan birokrasi yang dapat membuat buruk citra Kejaksaan Negeri dalam hal pemberantasan korupsi.

Secara substansial, kata Jakop, Kejaksaan harus mengungkap fakta yang sebenarnya dengan terang benderang serta menegakkan hukum berdasarkan nilai keadilan, kebenaran dan kepastian.

“Jangan sampai nanti pembahasannya jadi politis, karena sudah terlalu lama tertunda penanganan perkaranya,” pungkas Jakop.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero, tidak menjawab konfirmasi dari Indonesiawarta sejak hari Rabu, (30/4/25).

Sedangkan Kepala Kejari Pekanbaru Marcos M Simaremare, belum merespons pertanyaan terkait tindak lanjut atas pelaporan G3S, ketika dikonfirmasi wartawan hari Senin, (5/5/25). **

You Might Also Like

Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah

Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital

Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025

Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau

Penutup Lubang di Trotoar Diganti, Antisipasi “Rayap Besi”

admin 2025-05-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah
Daerah 19 jam ago
Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital
Daerah 20 jam ago
Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025
Daerah 1 hari ago
Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Jalan Lintas Provinsi Riau Penghubung Kampar – Rohul Rusak Parah

19 jam ago
Daerah

Bupati Pelalawan Zukri Launching Penggunaan Papan Digital

20 jam ago
Daerah

Kejaksaan Inhu Berhasil Selamatkan Rp4,45 Milyar Uang Negara Tahun 2025

1 hari ago
Daerah

Kejati Riau Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek di BWSS III Riau

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?