Ilustrasi/net
PERSADARIAU, KUANSING — Oknum Polisi di Mapolres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau dilaporkan ke Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, surat tersebut ditembuskan ke Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo, Kompolnas, Irwasum Polri, Kabid Propam Polri dan Ditreskrimum Polda Riau.
Surat yang berisi mengenai pengaduan masyarakat tertanggal 30 November 2023 tersebut, tersebar melalui pesan berantai WhatsApp pada Jum’at, 8 Desember 2023 usai sholat Jum’at.
Berikut isi surat tersebut yang diduga pengaduan masyarakat atas dugaan Penyalahgunaan wewenang oknum Polisi serta ketidak profesional dalam menangani kasus dugaan pelecehan ;
Dengan Hormat, bersama surat ini, kami kirimkan surat pengaduan masyarakat Kuantan singingi terhadap Oknum Polisi Polres Kuansing “(Surat menuliskan nama lengkap Polisi tersebut)” yang tidak professional menangani beberapa kasus yang terjadi di Kuantan Singingi saat ini, yaitu! Pertama, Perkara Tindak Pidana pelecehan sudah cukup bukti, tidak dinaikkan! Lokus Kopah kecamatan Kuantan Tengah. Kedua, Galian C Logas, AB dan anak nya memberikan setoran sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) izin galian (produksi), sedangkan Kuansing tidak mempunyai satupun izin produksi.
Ketiga! terkait Steking lahan HPT. HPK. H.L di Pangkalan Indarung yang dikerjakan 10 Alat berat, 1 Alat berat memberikan setara Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) Perbulan. Keempat, Pekerjaan tambang emas di wilayah hukum Kuantan Singingi menggunakan alat berat Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) per bulan, jika menggunakan mesin dompeng Rp. 3.000.000,- (Tiga juta rupiah) dikondisikan oknum Kepala Unit di Polres Kuansing.
Kelima, Membiarkan penampung emas bekerja di dalam kota Taluk Kuantan dengan menerima setoran sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima juta rupiah) per bulan.
Keenam, Melakukan pungutan setoran somil yang bekerja dari kayu H.L Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) sehari di Kuantan Mudik ada 10 Somil.
“Bahwa dengan adanya beberapa kasus tersebut Oknum Polisi Polres Kuansing dinilai tidak kompeten dan telah memperkaya diri dengan menindas masyarakat Kuantan Singingi. Oleh karena itu, kami mohonkan kepada Bapak Kapolda Riau untuk menindaklanjuti perkara ini dan diusut tuntas,” begitu bunyi dalam surat laporan tersebut yang diterima persada Riau.
“Demikian pengaduan ini kami buat, atas kerjasama yang baik kami ucapkan terimakasih. Kami yang bertanda tangan,
Tertanda Masyarakat Kuantan Singingi,” isi surat mengakhiri.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., MH mengaku belum mengetahui perihal pengaduan masyarakat yang menyoalkan anak buahnya itu ke Polda Riau.
” Surat pengaduannya saya belum lihat, namun untuk informasi akan didalami,” jawabnya.
Pilihan redaksi/fa