Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional
Kasus Pupuk Subsidi Pelalawan: Saksi Mencabut Keterangan BAP, Armaita Korban Ketidakcermatan Penyidik
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Buntut dari Statement Bos Galian C, Membuat Geram Pemimpin Pucuk Adat
Nasional

Buntut dari Statement Bos Galian C, Membuat Geram Pemimpin Pucuk Adat

admin
Last updated: 2023/07/12 14:49:39
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR — Ahmad Zainir alias Ahmad selaku pemilik tambang galian C di Desa Domo, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang diduga ilegal. Membuat Datuk Khalifah Kuntu sebagai pemimpin luhak dari pada ninik mamak Desa Domo angkat bicara, atas lisan Ahmad yang dianggap telah mencoreng wajah adat dengan mengatakan Undang Undang Ulayat sebagai modal baginya untuk berbisnis tambang galian C.

“Jadi sekarang ini kan agak susah juga saya, itu kan dunsanak anak kemanakan cuma sudah melecehkan adat juga nampaknya kalau saya tengok,” ujar Datuk Khalifah Kuntu melalui selulernya pada Persadariau, (9/7/23).

Sungai Subayang merupakan bagian dari wilayah adat yang di sebut rantau andiko, kekuasaan wilayah adat itu di tangan Khalifah. Salah satu Khalifah pemegang kekuasaan disana ialah Datuk Khalifah Kuntu.
“Khalifah ulayat dan adat di Kampar Kiri itu saya, semua yang berurusan dengan bagian adat, saya yang punya kuasa,” tegas Khalifah Kuntu.

“Menurut informasi yang saya dengar, yang mengasih izin-izin itu Datuk Dubalang Tagan dan Datuk Nyato, tapi mereka tidak pernah ada kabar sepatah kata pun kepada saya. Harusnya ninik mamak itu melapor kepada saya sebab mereka bawahan saya di adat. Dan undang-undang ulayat itu pun saya juga belum pernah baca,” jelasnya.

Menanggapi perkataan Ahmad, Ninik Mamak setempat, Mardi yang bergelar Datuk Dubalang Tagan menampik ucap pemilik quarry itu yang seolah memojokkan tokoh adat sebagai pemberi izin atas aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

“Tidak ada undang-undang ulayat seperti yang dikatakan oleh Ahmad Zainir. Kami ninik mamak tidak ada mendapat sesuatu apapun dari hasil quarry itu,” dikatakan Datuk Dubalang Tagan via telepon WhatsApp, (11/7/2023).

Datuk Dubalang Tagan juga sebut, sebelum Ahmad Zainir membuka usaha quarry di desa. Para ninik mamak, perangkat desa mulai dari Kepala Desa hingga pengurus BPD, tokoh masyarakat, para Malin mengadakan rapat membahas rencana Ahmad akan menambang galian C di Daerah Aliran Sungai Subayang.

“Kami sepakat, tapi tidak ada izin secara tertulis. Bila Ahmad Zainir mampu memberi fee untuk pembangunan mesjid maka dia dibolehkan menambang, dengan konsekuensinya bila ada permasalahan hukum yang muncul menjadi tanggungjawab sendiri,” terang ninik mamak itu.

“Kami pun tidak menghitung jumlah yang di dapatnya, asalkan di penuhi nya saja ketentuan yang sudah ada. Kalau berlebih hasil dari quarry itu tentu dia sendiri yang menikmati,” tambah Datuk Dubalang Tagan.

Rapat yang di katakan Datuk Dubalang Tagan tadi, juga di hadiri oleh Kepala Desa (Kades) Domo, Firmansyah. Dalam rapat itu segenap pihak yang hadir menyetujui bila Ahmad menjalankan bisnis quarry di Sungai Subayang. Saat di konfirmasi atas kehadirannya, Firmansyah malah menunjukkan sikap angkuh kepada jurnalis Persadariau.

“Saya tidak tahu,” jawabnya singkat ketika dihubungi via nomor selulernya, seraya memutus sambungan telepon begitu saja pada hari Selasa malam (11/7/23). (Sus/Tim)

You Might Also Like

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Konflik Satwa di Pelalawan: Petani Diserang Beruang di Tengah Alih Fungsi Lahan 9.200 Hektar

TAGGED: galian C, Tokoh adat Kampar
admin 2023-07-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Listrik Sering Padam, Aktifitas Nelayan Posek Lingga Terhambat dan Mengalami Kerugian
Daerah 5 jam ago
Massa JANGAN OLIGARKI demo di Kejati Riau
JANGAN OLIGARKI Demo di Kejati Riau Desak Penegak Hukum Periksa Tata Kelola Kebun Sawit Sitaan
Daerah 1 hari ago
Aktivis Desak Satgas PKH Dibubarkan, Soroti Dugaan Permainan KSO Kebun Sawit Sitaan
Daerah Hukrim 2 hari ago
Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan
Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Areal perkebunan kelapa sawit PT MUP
Nasional

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

3 hari ago
Nasional

Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi

1 minggu ago
Nasional

STN Minta Jangan Gunakan UU Perkebunan untuk Mengkriminalisasi Rakyat Kecil

3 minggu ago
Pemimpin Redaksi, Suwarjono
Nasional

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?