Gambar : Kapal yang Diduga dipakai untuk memuat Bisnis BBM Ilegal di Pesisir Sungai Dumai. /Ody/persada
PERSADARIAU, DUMAI — Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terus merajalela di Kota Dumai, Provinsi Riau, dengan dampak yang melibatkan dua oknum TNI AL berpangkat kopral dan serka.
Sebut saja seorang dengan panggilan Ahok, diduga sebagai bos besar dalam bisnis ilegal ini yang alamatnya di identifikasi berada di Sungai Masjid Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Dari narasumber yang tak ingin disebut namanya menunjukkan bukti berupa video dan foto puluhan kapal tongkang kayu yang terlibat dalam pembongkaran minyak ilegal, disertai dengan ratusan tangki (Babytank) yang ditumpuk di lokasi penimbunan.
“Selain Ahok, dua oknum TNI AL telah lama terlibat dalam bisnis ini, berhasil membangun rumah mewah di Dumai dan Pekanbaru, serta memiliki mobil-mobil bernilai ratusan juta,” bongkarnya.
Keberhasilan para pelaku dalam menjalankan aksi ilegal mereka menimbulkan pertanyaan serius.
“Bagaimana bisa kapal pengangkut BBM solar dan CPO ilegal ini lewat pangkalan angkatan laut AL Dumai tanpa terdeteksi? Bahkan, mobil tanki terlihat beraktivitas di daerah yang diduga sebagai base camp atau tempat penampungan milik mafia tersebut,” ungkapnya meragukan peran Aparat Penegak Hukum setempat.
Lokasi penimbunan minyak ilegal ternyata berada di kawasan hijau Hutan Mangrove/Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan kawasan hutan lindung sepanjang pantai dan sungai Wilayah Pesisir Kota Dumai.
Dari penulusuran didapatkan informasi sangat mengejutkan dimana lokasi tersebut adalah milik salah satu universitas di Provinsi Riau.
Pertanyaan krusial muncul; Apakah penegak hukum dan Polda Riau mampu mengatasi tantangan ini?
Tindakan tegas dibutuhkan untuk menghentikan operasi bisnis haram ini dan menangkap Ahok serta dua oknum TNI AL agar keadilan dapat ditegakkan. (***/Sus)