Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah
Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Berkas Perkara P21, BB dan Tersangka Belum Sampai di Kejaksaan
DaerahHukrim

Berkas Perkara P21, BB dan Tersangka Belum Sampai di Kejaksaan

admin
Last updated: 2025/03/10 22:35:04
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Perkara dugaan tindak pidana kehutanan yang menjerat oknum DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) inisial AP dikabarkan telah dinyatakan lengkap (P21).

Berkaitan dengan informasi tersebut, Persadariau menanyakan tentang progres hukum yang mulai menampakan arahnya, kepada penasihat hukum (PH) pelapor, Rizki Junianda Putra SH MH.

“Pemberitahuan resmi ke kita belum ada bang,” kata PH pelapor (Abriman) pada hari Jum’at (7/3/25) sore.

Terkait P21, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing membenarkan berkas perkara tersangka AP atas dugaan tindak pidana kehutanan sudah lengkap.

“Pada tanggal 21 februari 2025, P-21 (berkas perkara) tersangka Aldiko Putra alias Aldiko bin Kasasi,” sebut Kepala Seksi Intelijen Kejari, Eliksander dalam keterangan tertulisnya.

“Pasal sangkaan sama seperti yang dulu, Pasal 102, Pasal 103 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan kehutanan juncto Pasal 233 dan 335 KUHP,” tambahnya.

Dalam tahap penuntutan, Kejari mempersiapkan beberapa orang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saat ini Kejaksaan masih menunggu penyidik Polisi untuk menyerahkan barang bukti (BB) beserta tersangka.

Keterangan lain yang dirangkum, akibat tersandung kasus hukum. Politisi dari PKB Kuansing ini telah di pecat dari partainya sejak Desember 2024 lalu.

Selain itu, juga diterima informasi bahwa lembaga legislatif sudah melaksanakan penggantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD yang berperkara itu.

Ketua DPRD Kuansing, Juprizal SE mengatakan kelengkapan PAW saat ini sedang disusun dan pihaknya akan melangsungkan pelaksanaan penggantian apabila administrasi rampung.

“DPRD menunggu kelengkapan berkas dari KPU, kalau nanti sudah dikirim ke kami (DPRD) barulah dilaksanakan. Mengenai jadwalnya belum bisa di pastikan kapan waktunya,” ungkap Juprizal SE kepada Persadariau saat dihubungi via telepon WhatsApp, Senin (10/3/25).

Terpisah, ketika dikonfirmasi (10/3/25). Kasat Reskrim Kuansing AKP Shilton belum memberikan keterangan terkait kapan Polisi akan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU.

Sus

You Might Also Like

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

Tembakan Senjata di Konflik Lahan PT THIP, Masyarakat Sendiri, Pemda Kemana?

admin 2025-03-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 4 hari ago
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar 4 hari ago
Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan
Daerah 5 hari ago
Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

4 hari ago
DaerahSyi'ar

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

4 hari ago
Daerah

Jaringan MJKN BPJS Kesehatan Terganggu, Antrian Pasien Menumpuk di RSUD Selasih Pelalawan

5 hari ago
Daerah

Pertamina EP Lirik Perkuat Transisi Energi Berbasis Masyarakat Lewat Bank Sampah Delima dan KWT Melati

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?