Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah
Anggota DPRD Siak Dona Sri Utami
Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Bangkang! PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024
Daerah

Bangkang! PT. Serikat Putra Tak Lapor CSR 2020–2024

admin
Last updated: 2025/09/13 18:34:31
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Selain menghadapi persoalan konflik lahan dengan masyarakat di beberapa desa, PT. Serikat Putra kembali menjadi sorotan publik.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan itu diketahui belum menyampaikan laporan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pelalawan sejak tahun 2020 hingga 2024.

Hal ini terungkap dari data Bappeda Pelalawan yang diterima awak media, Jumat (12/9/2025).

Tercatat hanya 26 perusahaan saja yang rutin melaporkan kegiatan tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) dari 57 perusahaan yang terdaftar.

Salah satunya PT Serikat Putra yang termasuk belum pernah menyampaikan laporan penggunaan dan penyaluran dana CSR dalam kurun empat tahun terakhir.

Padahal, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, setiap perusahaan diwajibkan melaporkan program CSR mereka setiap tahun kepada pemerintah daerah.

Tujuannya agar program tersebut dapat terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Kepala Bappeda Pelalawan, Tengku Zulfan menyebutkan bahwa data perusahaan yang melapor CSR-nya ke Pemkab Pelalawan untuk tahun 2025 ini masih dalam tahap rekap dan akan diinformasikan. Ia berharap agar pihak perusahaan dapat melaporkan kegiatan CSR secara kontinue.

”Tentu laporan CSR ini dapat disondingkan dengan program kerja Pemerintah terutama terkait penyusunan RPJMD. Terutama CSR yang sifatnya fisik tentu ini dapat menopang program Pemerintah atas dasar aspirasi masyarakat atas dasar kebutuhan dan manfaat,” ujar Pj Sekda Pelalawan ini.

Di sisi lain, masyarakat yang berada di sekitar area perkebunan PT. Serikat Putra menilai bahwa minimnya kontribusi perusahaan dalam bentuk CSR semakin menambah ketidakpuasan.

Terlebih, hingga kini konflik lahan antara perusahaan dengan sejumlah warga di Desa Air Terjun dan sekitarnya juga belum menemukan titik terang.

“Kalau konflik lahan saja belum selesai, ditambah lagi CSR tidak jelas, wajar masyarakat kecewa. Perusahaan seharusnya hadir memberi solusi, bukan menambah masalah,” ujar Kades Air Terjun, Saparudin.

Sementara itu, Ketua Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, juga memberikan tanggapan keras terkait persoalan ini.

Ia menilai ketidakpatuhan PT Serikat Putra dalam melaporkan CSR ke Bappeda Pelalawan selama empat tahun terakhir menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

“CSR itu bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bentuk tanggung jawab moral perusahaan kepada masyarakat. Jika PT. Serikat Putra tidak pernah melaporkan program CSR sejak 2020, artinya ada indikasi pengabaian terhadap aturan daerah dan kepentingan masyarakat,” tegas Agung.

Ia juga mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas. “Kami dari KMPKS meminta Pemkab Pelalawan tidak hanya sekadar memanggil perusahaan, tapi juga memberi sanksi yang nyata. Jangan sampai perusahaan seenaknya mengabaikan aturan, sementara masyarakat masih banyak yang butuh dukungan dari program CSR,” pungkasnya. **

You Might Also Like

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

Dukung Program MBG, DPRD Siak Tekankan Evaluasi Tata Kelola

TAGGED: CSR, pembangkang, PT Serikat Putra
admin 2025-09-13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Tiga tersangka mengenakan rompi pink
3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek
Daerah Hukrim 10 jam ago
Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan
Daerah Hukrim 16 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar
Daerah 2 hari ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Tiga tersangka mengenakan rompi pink
DaerahHukrim

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

10 jam ago
DaerahHukrim

Kejaksaan Negeri Lingga Bersama Pemerintah Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

16 jam ago
Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Wakil Bupati Syamsurizal
Daerah

Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp41 Miliar

2 hari ago
Bupati Kabupaten Siak Afni Zulkifli
Daerah

Bupati Siak Mengelak Ditanya Soal PT MNS

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?