Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > G3S Sebut Kasus Korupsi Terkesan Ditutup-tutupi, Kejari Pekanbaru Harus Profesional
Daerah

G3S Sebut Kasus Korupsi Terkesan Ditutup-tutupi, Kejari Pekanbaru Harus Profesional

admin
Last updated: 2025/05/05 18:52:33
admin
Share
3 Min Read
Kantor Kejari Pekanbaru/sumber: internet
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dalam mengungkap perkara korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkesan lamban dan tertutup.

Akibatnya, belakangan ini cukup bertubi-tubi kritikan tajam yang diarahkan ke Kejari Pekanbaru terutama pada aspek transparansi proses hukum.

Sekretaris DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Jakop mengatakan, lembaga Adhyaksa harus bertindak profesional dalam penuntasan kasus-kasus korupsi.

“Jika kejaksaan tidak terbuka, jangan salahkan publik yang jadi menilai ada permainan kasus,” ujar Jakop saat dihubungi pada hari Sabtu, (3/5/25).

Misalnya saja, lanjut Jakop, laporan dugaan korupsi proyek perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) hingga saat ini belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut.

Padahal, perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru itu telah dilaporkan sejak tanggal 4 November 2024 yang lalu.

Menurut informasi yang diterima dari Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) pada, (26/11/24). Bahwa berkas laporan sudah diserahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Kesannya kasus itu ditutup-tutupi dan seharusnya siapapun oknum-oknum yang terbukti terlibat jangan dilindungi. Sebab yang dikorupsi itu uang negara,” ucap Sekretaris DPP G3S.

“Kami bersama awak media sudah berusaha mengkonfirmasi ke kasi pidsus (Niky Juniesmero) berulangkali bahkan mendatangi kantor kejari, tapi yang bersangkutan tetap masih menutup mulutnya terkait dugaan korupsi yang kami laporkan,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus korupsi Videotron di Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Pekanbaru, pada persidangan terungkap nama legislator.

Anggaran proyek pengadaan Videotron itu disebut-sebut bersumber dari dana aspirasi atau pokok pikiran (Pokir) salah seorang anggota DPRD Pekanbaru berinisial (RP).

Jakop meyakini bahwa Kejari Pekanbaru sudah mengetahui dari hulu hingga ke hilir permasalahan tersebut. Begitu juga dengan perkara yang dilaporkan pihaknya.

Untuk itu, G3S meminta Kejaksaan lebih serius mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek perawatan halte bus TMP di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Keterbukaan sangat diperlukan, guna menghindari dugaan perselingkuhan birokrasi yang dapat membuat buruk citra Kejaksaan Negeri dalam hal pemberantasan korupsi.

Secara substansial, kata Jakop, Kejaksaan harus mengungkap fakta yang sebenarnya dengan terang benderang serta menegakkan hukum berdasarkan nilai keadilan, kebenaran dan kepastian.

“Jangan sampai nanti pembahasannya jadi politis, karena sudah terlalu lama tertunda penanganan perkaranya,” pungkas Jakop.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pekanbaru Niky Juniesmero, tidak menjawab konfirmasi dari Indonesiawarta sejak hari Rabu, (30/4/25).

Sedangkan Kepala Kejari Pekanbaru Marcos M Simaremare, belum merespons pertanyaan terkait tindak lanjut atas pelaporan G3S, ketika dikonfirmasi wartawan hari Senin, (5/5/25). **

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-05-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 22 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?