Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kangkangi Larangan Pemerintah, PT Malay Nusantara Sukses Tetap Beroperasi
Daerah

Kangkangi Larangan Pemerintah, PT Malay Nusantara Sukses Tetap Beroperasi

admin
Last updated: 2025/01/17 16:44:34
admin
Share
2 Min Read
Foto: dua unit dump truk tronton berisi muatan bahan galian ditutup terpal baru keluar dari lokasi tambang PT MNS
SHARE

PERSADARIAU, INHIL – Perusahaan tambang dengan komoditas galian batu Andesit di Kabupaten Indragiri Hilir, tak henti-hentinya memperlihatkan tingkah buruk ke publik.

Temuan media dilapangan, terlihat tanda-tanda aktivitas di tambang milik PT Malay Nusantara Sukses (PT MNS). Sejumlah dump truk jenis tronton berisi muatan bebatuan keluar dari areal penambangan perusahaan ini, Senin (13/1/25).

Menurut keterangan masyarakat sekitar, kendaraan beroda sepuluh tersebut tidak pernah berhenti hilir mudik setiap hari membawa bahan hasil galian.

“Kalau jumlah perhari saya tidak tahu karena tidak pernah menghitungnya. Tapi setiap hari itu tetap ada mobil (dump truk tronton) yang keluar masuk,” ucap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Untuk diketahui, meskipun telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi. Pemerintah belum mengizinkan PT MNS untuk melakukan pengambilan bahan-bahan hasil galian.

Hal ini disampaikan pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau kepada PersadaRiau pada (16/10/24). Bahwa perusahaan pertambangan itu tidak diperbolehkan beroperasi.

Bahkan ESDM Riau mengatakan akan menyurati PT MNS, setelah kedapatan tetap beraktivitas saat tim media melakukan investigasi ke lokasi tambang di Desa Keritang Hulu pada waktu itu.

Terkait temuan terbaru media ini, Dinas ESDM Provinsi Riau tetap mengutarakan hal yang sama. Bahwa status PT MNS belum dibenarkan melaksanakan kegiatan penambangan.

“Iya (belum boleh),” jawab pejabat Dinas ESDM Provinsi Riau kepada Persadariau.co.id, pada hari Kamis (17/1/25).

Namun, pejabat ini belum menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi penghalang bagi PT MNS untuk melaksanakan operasi produksi bebatuan sesuai IUP yang diterbitkan.

Terpisah, perihal kegiatan yang berlangsung di sekitar lokasi tambang. Pihak PT MNS yang bernama Masyrukin ketika dihubungi melalui nomor seluler 081275XXX990, tidak merespon konfirmasi yang dilakukan media.

Sebagai informasi, PT MNS sebelumnya pernah memiliki legalitas, berdasarkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) : 1114045102021001 dan Surat Keterangan IUP Eksplorasi : 766/1/IUP/PMDN/2021, dengan areal seluas 198 hektare. Masa berlaku izin ini berakhir di tanggal 9 Agustus 2024 lalu.

Akan tetapi, pada waktu menjelang akhir tahun 2023 perusahaan tambang itu kembali mengajukan permohonan izin dan kemudian IUP tersebut telah diterbitkan pemerintah.

Sus

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Batu Andesit, ESDM Riau, IUP, PT Malay Nusantara Sukses, Tambang
admin 2025-01-17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?