Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dinilai Mengkambing Hitamkan eks Bupati Pelalawan, Jumri : Sudahilah Ocehan Itu
Daerah

Dinilai Mengkambing Hitamkan eks Bupati Pelalawan, Jumri : Sudahilah Ocehan Itu

admin
Last updated: 2024/10/10 16:41:13
admin
Share
3 Min Read
Foto : Jumri Harmadi
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Wan Ahmad yang bergelar Datuk Raja Lela Putra mengatakan bahwa Bupati Pelalawan tidak berpihak kepada masyarakat, karena menyetujui perpanjangan hak guna usaha (HGU) PT Mitra Unggul Pusaka (MUP) di Kecamatan Langgam.

Ucapan Wan Ahmad ini mendapat tanggapan dari aktifis Pelalawan, Jumri Harmadi. Ia menyebut, Datuk Raja Lela Putra berbicara tanpa berdasarkan data dan bermodalkan keberanian saja.

“Pak Datuk berkoar-koar itu tidak berdasarkan data. Ia mencari tempat pelampiasan kekecewaan pribadinya saja,” ujar Jumri Harmadi kepada media, Kamis (10/10/24).

Jumri menuturkan, perpanjangan HGU perusahaan sejatinya bukan ranahnya Pemerintah Daerah, melainkan berada di Kementerian LHK.

“Dimana campur tangan pak bupati dengan perpanjangan HGU PT MUP, itukan domainnya pusat di KLHK,” sebutnya.

Datuk Tengku Raja Lela Putra ini, lanjut Jumri, pernah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terkait PT MUP. Namun ditolak karena tak memenuhi syarat formil dan materil.

“Beliau mengajukan gugatan di PN Pelalawan dan ditolak, kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru ditolak juga alias menguatkan putusan PN Pelalawan. Rasa kesalnya masih tinggi, ia berusaha cari kambing hitam. Makanya ia alamatkan gerutunya itu ke pak Bupati. Padahal ia sendiri sadar sebetulnya bukan di situ benang kusut permasalahan pak Wan Ahmad itu bermula, ketidakfahaman beliau membuat sikap menerabasnya keluar,” beber Jumri.

Jumri Harmadi tegaskan, bahwa selaku Bupati Pelalawan H Zukri belum pernah melakukan penandatanganan berita acara ataupun risalah tentang perpanjangan HGU PT MUP.

Begitu juga dengan kewajiban perusahaan terkait pola KKPA sebesar 20 persen dari luas areal perkebunan yang digarap perusahaan.

“Satu dokumen pun belum ada Bupati Pelalawan menandatangani, dokumen apapun tentang perpanjangan HGU PT MUP. Begitu juga dengan kewajiban pembangunan fasilitas umum. Bupati Zukri sampai saat ini, beliau komitmen terhadap itu,” tegasnya.

Masih Jumri, selaku Wazir Tengku Besar Kesultanan Pelalawan, harusnya Wan Ahmad bisa menempatkan diri sebagai orang yang dituakan dalam masyarakat Pelalawan bukan memperkeruh suasana dalam panas nya dinamika Pilkada.

Dampak dari pernyataannya tersebut banyak pihak kehilangan simpati dan rasa hormat kepada orang yang memegang gelar adat penting di negeri para raja Pelalawan.

“Pernyataannya itu menggeruskan rasa hormat orang kepada beliau, harusnya tidak usah terlibat aktif di politik, ia adalah tokoh bagi semua,” katanya.

“Kedepannya, stoplah ngoceh tak tentu arah, fokus saja mengurus adat dan anak kemenakan,” tandasnya.

Lalu, Jumri menyarankan kepada Datuk Tengku Raja Lela Putra untuk menarik pernyataan terdahulu karena telah menimbulkan kehebohan di ruang publik tanpa ia sadari dampaknya saat ini.

“Bisa jadi beliau terima pesanan untuk bercakap hal-hal yang tidak ia mengerti, sangat elok lah orang seperti beliau. Datuk yang sangat dihormati bisa menunjukkan sikap keteladanan, dan tidak malu untuk minta maaf kepada Bupati Pelalawan pak haji Zukri,” tambah Jumri.

“Jika beliau bisa mengakui kekhilafannya itu, beliau akan tetap dicintai masyarakat Kabupaten Pelalawan,” pungkasnya. (Tim)

You Might Also Like

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

admin 2024-10-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah 3 jam ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah 5 jam ago
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah 5 jam ago
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional 1 hari ago

Berita Rekomendasi

DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Daerah

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

3 jam ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Daerah

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

5 jam ago
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Daerah

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

5 jam ago
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Daerah

Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik

1 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?