Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah
Hendardi Desak Polisi Ungkap Aktor di Balik Kekerasan Aksi Demonstrasi
Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ridwan: Sebelumnya Ada Pemberitahuan Kalau Polisi Akan Razia
Daerah

Ridwan: Sebelumnya Ada Pemberitahuan Kalau Polisi Akan Razia

admin
Last updated: 2024/08/24 18:37:52
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Orang kepercayaan pemilik tambang (quarry) pasir tanpa izin di Sei Kuning Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar yang bernama Ridwan alias Regar kecewa terhadap Kepolisian Sektor Tapung.

Ia kesal atas penindakan oleh penegak hukum yang menangkap mesin-mesin penyedot pasir dari quarry yang dikelolanya. “Yang saya kesalkan tidak ada pemberitahuan sebelum razia,” ucap Ridwan kepada wartawan, (20/8/24).

Tambang tempat Ridwan bekerja diduga milik seorang pria mantan legislator (SAK). Pasca di razia, Ridwan telah memberitahu kepada oknum ini mengenai situasi dan kondisi quarry. Lalu, di putuskanlah untuk melaporkan oknum Polsek ke Bidang Propam Polda Riau.

“Sebenarnya tidak tega laporkan mereka ke Propam, tapi karena saya sudah dikhianati,” sebut Ridwan alias Regar.

“Semasa Kapolsek sebelumnya, pihak Polsek Tapung selalu memberitahu bila akan laksanakan razia. Kami pun bisa berhenti dulu kerja sekitar 3 hari,” lanjutnya.

Ia juga menceritakan, pernah pada suatu waktu, Kapolsek yang lama silaturahmi ke lokasi tambangnya. Lalu mencari pemilik ataupun pengelola quarry dan diminta untuk datang ke Mapolsek.

Saat di Mapolsek, Ridwan bersama Bos nya langsung menemui Kapolsek. Dalam pertemuan tersebut, Bos Ridwan bertanya kepada pemangku wilayah hukum di Tapung.

“Apa yang bisa dibantu, pak?” ujar Ridwan mengulangi perkataan Bos nya kepada oknum polisi itu.

“Tidak ada yang perlu dibantu, tolong amankan saja oknum-oknum media dilapangan agar kita semua pun aman,” kata Ridwan menirukan ucapan Kapolsek.

Terkait seluruh keterangan yang disampaikan Ridwan, kemudian awak media konfirmasikan kepada mantan pimpinan Mapolsek Tapung. Oknum perwira polisi ini membantah apa yang dikatakan Ridwan.

“Mana ada itu, tidak ada saya berkata seperti itu” kata mantan Kapolsek Tapung ini, (23/8/24).

Dijelaskannya, saat pelaku usaha menemuinya di ruang kerja, ia meminta kegiatan penambangan dihentikan sebelum memperoleh izin resmi. Selanjutnya, hasil operasi jajaran Polsek Tapung pada waktu itu telah ia laporkan ke pimpinan Polres Kampar dan juga ke Satuan Reskrim Polres.

Dugaan akan adanya kepentingan oknum-oknum tertentu membuat para pelaku penambangan liar nyaman beroperasi, bahkan upaya penindakan yang dilakukan penegak hukum seakan mubazir.

Mirisnya lagi, hasil alam negara dikuras begitu saja demi meraup keuntungan bagi pihak terkait. Padahal, pertambangan tanpa izin merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dibenarkan oleh Undang Undang.

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

PFI Lampung Kecam Teror dan Penembakan terhadap Rombongan Wartawan di Tulang Bawang

TAGGED: Galian C Illegal, Razia Bocor
admin 2024-08-24
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

ETF Bitcoin Dibanjiri Dana US$3,8 Miliar, Investor Cermati The Fed
Serba - Serbi 12 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi
Daerah 2 hari ago
Keyzi Dalfi
Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan

1 hari ago
Dr Rawa El Amady
Daerah

Kerusakan Ekologis: Kerugiannya Tidak Bisa Selesai Hanya dengan Uang Ganti Rugi

2 hari ago
Keyzi Dalfi
Daerah

Disnaker Lingga Limpahkan Perselisihan PHK PT CSS ke Pemprov Kepri

4 hari ago
Aktivitas penambangan material galian C
Daerah

Izin Belum Lengkap, Aktivitas di Areal Benteng Inti Nusantara Tetap Berjalan

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?