Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Z Park Sky Land di Pangkalan Kerinci
Deretan Nama Pengurus Koperasi Pengelola Zpark Skyland Picu Pertanyaan Publik
Daerah
Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
Daerah Hukrim
Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah
45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB
Daerah Syi'ar
KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing
Hukrim Nasional
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Hari ke Empat Pendaftaran Bacaleg, KPU Kampar Masih Sepi
Daerah

Hari ke Empat Pendaftaran Bacaleg, KPU Kampar Masih Sepi

admin
Last updated: 2023/05/05 01:08:44
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Memasuki hari keempat pembukaan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Kampar untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar, Jalan Tuanku Tambusai No. 69 Bangkinang kota, hingga pukul 16.00 WIB belum ada satu pun Partai Politik yang mengajukan nama-nama bacaleg-nya ke KPU Kabupaten Kampar. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 Wib, Kamis (4/5/2023).

Anggota KPU Kabupaten Kampar, Ahmad Dahlan menjelaskan bagi Partai Politik yang akan menyerahkan dokumen pengajuan daftar caleg DPRD Kabupaten Kampar, harus terlebih dahulu mengunggah seluruh persyaratan bakal caleg ke dalam Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

“Apabila semua dokumen yang dipersyaratkan telah diunggah ke aplikasi, maka mereka harus segera memasukkan dan mencetak formulir pengajuan daftar bakal calon, lalu menyerahkan formulir tersebut ke KPU Kabupaten Kampar,” jelas Ahmad Dahlan.

Lanjut Dahlan, daftar bakal calon harus disertai foto diri terbaru dan dilampiri dengan dokumen persetujuan dari pengurus pusat Parpol peserta Pemilu.

“Oleh karena itu, semua parpol peserta pemilu wajib menyampaikan Surat Keputusan yang intinya persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Setiap Parpol maksimal dapat mengajukan bakal calon sebanyak 100 % (seratus persen) dari jumlah kursi pada setiap Dapil, serta wajib memuat keterwakilan perempuan paling sedikit 30% ( tiga puluh persen) di setiap Dapil. Setiap 3 (tiga) orang bakal calon pada susunan daftar bakal calon wajib terdapat paling sedikit 1 (satu) orang bakal calon perempuan.

Berikut simulasi penghitungan keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Kampar sebanyak 45 kursi dibagi menjadi 6 daerah pemilihan (Dapil) yakni Dapil Kampar 1 sebanyak 9 kursi dengan keterwakilan perempuan 3 orang, Dapil Kampar 2 sebanyak 8 kursi dengan keterwakilan perempuan 2 orang, Dapil Kampar 3 sebanyak 5 kursi dengan keterwakilan perempuan 2 orang, Dapil Kampar 4 sebanyak 11 kursi dengan keterwakilan perempuan 3 orang, Dapil Kampar 5 sebanyak 6 kursi dengan keterwakilan perempuan 2 orang dan Dapil Kampar 6 sebanyak 6 kursi dengan keterwakilan 2 orang.

KPU Kabupaten Kampar akan membuka masa pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Kampar oleh parpol peserta Pemilu 2024 dari Tanggal 1 s.d. 14 Mei 2023.

Untuk 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.

Laporan : Toni

You Might Also Like

Deretan Nama Pengurus Koperasi Pengelola Zpark Skyland Picu Pertanyaan Publik

Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak

Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN

TAGGED: bacaleg sepi, KPU Kampar, Parpol 2024
admin 2023-05-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Z Park Sky Land di Pangkalan Kerinci
Deretan Nama Pengurus Koperasi Pengelola Zpark Skyland Picu Pertanyaan Publik
Daerah 4 menit ago
Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak
Daerah Hukrim 24 jam ago
Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah 3 hari ago
45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB
Daerah Syi'ar 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Z Park Sky Land di Pangkalan Kerinci
Daerah

Deretan Nama Pengurus Koperasi Pengelola Zpark Skyland Picu Pertanyaan Publik

4 menit ago
DaerahHukrim

Transaksi Sabu di Peron Sawit Terendus, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Siak

24 jam ago
Daerah

Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla

3 hari ago
DaerahSyi'ar

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?