Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Korban Pengeroyokan Sajam Dijadikan Tersangka Satreskrim Polres Siak
HukrimNasional

Korban Pengeroyokan Sajam Dijadikan Tersangka Satreskrim Polres Siak

admin
Last updated: 2023/04/01 10:18:41
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK –  Jaiman orang tua Yoga, korban pengeroyokan meminta keadilan serta minta kepada Kapolri supaya turun tangan terhadap apa yang saat ini di alami anaknya.

Putranya yang masih berumur 20 tahun itu dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polres Siak dan sudah ditahan Kejaksaan Negeri Siak dengan sangkaan melakukan penganiayaan dikenakan pasal KUHP 351.

Padahal Putranya merupakan korban Pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang di lakukan beberapa pelaku yang mengakibat mata anaknya nyaris hilang.

“Saya mohon kepada pak Kapolri untuk membebaskan anak saya yang sudah jadi korban Penganiayaan dan saat ini dijadikan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Siak serta sudah ditahan,” ungkap Jaiman kepada media ini Jumat (31/3/2023).

Anehnya lagi kata Jaiman sudah jelas pelaku melakukan pelanggaran hukum dan sudah di vonis di pengadilan Negeri Siak saat ini sedang mejalani kurungan di Lembaga Permasyarakatan Siak.

“Itu pun kami tidak terima atas putusan hakim yang memvonis ringan, jelas menggunakan senjata tajam pelakunya,” katanya.

Lanjut Jaiman, sekali lagi ia meminta dan memohon  kepada Kapolri supaya membebaskan putranya yang tak bersalah.

“Kami orang awam tak tau hukum dan mohon Pak Kapolri menolong kami,” sebut Jaiman.

Anggota DPRD Siak Sudarman sangat menyayangkan Korban penganiayaan menggunakan senjata tajam dijadikan tersangka aparat Kepolisian.

“Tentunya kami sangat menyayangkan terjadinya hal seperti itu,” kata Sudarman ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Siak belum lama ini kepada media ini.

Ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti SH.MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidana Umum Senopati terkait ditahan nya tersangka Yoga tidak ada jawaban melalui saluran WhatsApp nya.

You Might Also Like

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Korban ditersangkakan, satreskrim polres Siak
admin 2023-04-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari

1 hari ago
Nasional

AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara

2 hari ago
DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?