Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Hukrim > Korban Pengeroyokan Sajam Dijadikan Tersangka Satreskrim Polres Siak
HukrimNasional

Korban Pengeroyokan Sajam Dijadikan Tersangka Satreskrim Polres Siak

admin
Last updated: 2023/04/01 10:18:41
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK –  Jaiman orang tua Yoga, korban pengeroyokan meminta keadilan serta minta kepada Kapolri supaya turun tangan terhadap apa yang saat ini di alami anaknya.

Putranya yang masih berumur 20 tahun itu dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polres Siak dan sudah ditahan Kejaksaan Negeri Siak dengan sangkaan melakukan penganiayaan dikenakan pasal KUHP 351.

Padahal Putranya merupakan korban Pengeroyokan menggunakan senjata tajam yang di lakukan beberapa pelaku yang mengakibat mata anaknya nyaris hilang.

“Saya mohon kepada pak Kapolri untuk membebaskan anak saya yang sudah jadi korban Penganiayaan dan saat ini dijadikan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Siak serta sudah ditahan,” ungkap Jaiman kepada media ini Jumat (31/3/2023).

Anehnya lagi kata Jaiman sudah jelas pelaku melakukan pelanggaran hukum dan sudah di vonis di pengadilan Negeri Siak saat ini sedang mejalani kurungan di Lembaga Permasyarakatan Siak.

“Itu pun kami tidak terima atas putusan hakim yang memvonis ringan, jelas menggunakan senjata tajam pelakunya,” katanya.

Lanjut Jaiman, sekali lagi ia meminta dan memohon  kepada Kapolri supaya membebaskan putranya yang tak bersalah.

“Kami orang awam tak tau hukum dan mohon Pak Kapolri menolong kami,” sebut Jaiman.

Anggota DPRD Siak Sudarman sangat menyayangkan Korban penganiayaan menggunakan senjata tajam dijadikan tersangka aparat Kepolisian.

“Tentunya kami sangat menyayangkan terjadinya hal seperti itu,” kata Sudarman ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Siak belum lama ini kepada media ini.

Ditempat terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Siak Tri Anggoro Mukti SH.MH ketika dikonfirmasi melalui Kasi Pidana Umum Senopati terkait ditahan nya tersangka Yoga tidak ada jawaban melalui saluran WhatsApp nya.

You Might Also Like

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

Daftar Penyesuaian Harga Terbaru BBM se-Indonesia

TAGGED: Korban ditersangkakan, satreskrim polres Siak
admin 2023-04-01
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Praktisi hukum bidnen SH
Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!
Daerah 1 hari ago
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 3 hari ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 5 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
EkonomiNasional

Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi

5 hari ago
Yuniarto, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru (sumber IG: @lapas_pekanbaru)
NasionalSerba - Serbi

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Yuniarto Kalapas Kelas IIA Pekanbaru

3 minggu ago
Gedung DPRD Kota Pekanbaru
DaerahHukrim

Kejaksaan Beberkan Soal Pemeriksaan Sekwan Pekanbaru dan Kasus Perintangan Penyidikan

4 minggu ago
Tabung LPG yang diamankan Bareskrim
HukrimNasional

Sikat Sindikat Mafia BBM, Bareskrim Sisir 223 TKP

4 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?