Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > LAM Riau : Perlu Dikaji Lagi Pemekaran Kabupaten di Riau
Daerah

LAM Riau : Perlu Dikaji Lagi Pemekaran Kabupaten di Riau

admin
Last updated: 2023/01/18 11:32:03
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Lembaga Adat Melayu Riau ( LAMR) Provinsi Riau memandang perlu kajian untuk pemekaran kabupaten di Riau. Dengan demikian, upaya pemekaran tersebut memperoleh landasan yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Demikian disampaikan Ketua Umum (Ketum) Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Provinsi Riau Datuk Seri H. R. Marjohan Yusuf, kepada sejumlah tokoh pemekaran kabupaten di Riau, hari Senin (16/1). Tampak hadir antara lain Syamsul Rakan Chaniago, Asri Auzar, Ahmadsyah Harrofie, Fauzi Kadir, Lukman, Nasrun, Nasir Day.

Dari LAMR, diantaranya Ketum DPH Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, timbalan Ketum DPH Datuk Tarlaili dan Datuk Firdaus, Sekum DPH Jonnaidi Dasa, penyelaras T. Heryanto. Selain itu timbalan Ketum MKA Datuk Syaukani, Sekum MKA Datuk Alang Rizal.

Sebelumnya, Syamsul Rakan Chaniago mengatakan, mereka datang ke LAMR untuk menyatakan kerisauan sekaligus jalan keluar. Risau karena kemajuan Riau belum optimal yang bisa dijawab antara lain dengan pemekaran kabupaten. Ide ini sendiri telah digulirkan sejak lama, seperti Kampar Kiri, Insel, Roads, Duri, dan Bagan Batu, tetapi terkesan ngendap, sehingga patut digaungkan lagi.

Menurut mantan hakim agung itu, pemekaran wilayah baru akan merangsang pertumbuhan berbagai sektor, mulai dari pembangunan, pemerintahan, sosial dan ekonomi.

“Sebagai contoh Pekanbaru. Luas Pekanbaru saja jauh melebihi Jakarta, bagaimana dengan wilayah kabupaten lainnya seperti Inhil yang sebenarnya semuanya ada di sana, termasuk SDA yang berlimpah namun pembangunannya masih sangat miris,” katanya.

Datuk Seri Marjohan mengatakan, untuk kemajuan masyarakat, LAMR tentu mendukung pemekaran kabupaten. Sebab dengan pemekaran ini, jangkauan kendali pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat dipersingkat. Tentu juga kemajuan diharapkan dalam pembangunan kebudayaan.

Di sisi lain, ia mengatakan, berbagai kajian harus dibuat, sehingga menjadi alasan yang teruji dalam pemeran. Di antaranya adalah administrasi, teknis, fisik, dan kewilayahan. “Hal-hal itu merupakan syarat pemekaran itu sendiri secara formal, ” katanya.

Untuk itu, diperlukan tim kecil, mungkin namanya Aliansi Masyarkat Riau untuk Pemekaran Kabupaten di Riau. Ruang yang ada di LAMR, bisa dipakai untuk pertemuan-pertemuan sehubungan dengannya.

Menurut dia apa yang wacanakan ini adalah niat baik untuk kemajuan Riau. “Tidak sampai kebaikan ke kita, tapi nanti akan sampai ke anak cucu kita. Kita harus bicarakan ini lebih lanjut secara konsep bukan lagi berbicara di kedai-kedai kopi,” kata Marjohan.

Sumber : Humas LAMR

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: LAMR, Pemekaran
admin 2023-01-18
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?