Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Harimau Menyerang: Akar Masalahnya Kerusakan Habitat Akibat HTI
Nasional

Harimau Menyerang: Akar Masalahnya Kerusakan Habitat Akibat HTI

admin
Last updated: 2026/07/30 15:46:30
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Serangan Harimau Sumatera merenggut dua nyawa dalam waktu berdekatan di salah satunya kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Riau.

Kali ini peristiwa mencekam tersebut terjadi di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Menyusul tragedi itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memasang dua kandang jebak di sekitar kawasan HTI korporasi.

WALHI Riau menyatakan bahwa menangkap harimau bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan masalah.

Baik satwa maupun manusia adalah korban dari aktivitas perkebunan HTI yang telah merusak lanskap dari harimau sumatera tersebut.

Pengembalian dan pemulihan habitat adalah opsi terbaik untuk memastikan keamanan dan keberlangsungan hidup harimau yang kini semakin langka.

Serangan harimau terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026, malam. Diketahui korban adalah salah seorang pekerja bernama Eko Prasetyo, berusia 29 tahun.

Ia diduga diterkam Harimau pada saat berada di lokasi Camp pekerja. Tragedi tersebut terjadi hanya berselang beberapa hari setelah seekor harimau juga menewaskan seorang anak berusia 12 tahun di lokasi yang sama.

Rezki Andika, Koordinator Perlindungan dan Pengembangan WKR WALHI Riau, mengatakan bahwa aktivitas HTI yang dilakukan di kawasan hutan yang menjadi koridor bagi harimau sumatera tersebut, menjadi penyebab peristiwa penyerangan tersebut terjadi.

Diketahui PT Madukoro Lestari Estate Tasik yang merupakan perusahaan pemasok bahan baku kayu ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi dengan APRIL Group merupakan pemilik dari konsesi tersebut.

“Harimau secara alami adalah satwa yang cenderung takut dan menghindari manusia. Mereka menyerang manusia bukan karena manusia adalah mangsa utamanya, akan tetapi mereka menyerang karena habitatnya atau naluri keibuan mereka terancam,” ujar Rezki Andika, Selasa (30/7/26).

Serangan harimau kedua terjadi sekitar 6,5 kilometer dari lokasi serangan pertama, yang mengindikasikan pelakunya merupakan harimau yang sama.

Hasil penemuan sementara BBKSDA Riau menunjukkan ukuran dan karakteristik jejak yang ditemukan mirip dengan jejak di lokasi pertama, sehingga diduga berasal dari harimau sumatera jantan berusia sekitar tiga tahun.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala BBKSDA Riau menyatakan PT Madukoro Lestari Estate Tasik sebagai pemegang PBPH-HTI seharusnya memiliki SOP yang ketat untuk melindungi pekerja, menghentikan aktivitas di sekitar habitat harimau, serta mengimbau pekerja dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Adanya kasus serangan satwa yang dilindungi merupakan suatu pertanda adanya kerusakan ekosistem dan ruang hidup satwa tersebut.

WALHI Riau mendesak PT Madukoro Lestari Estate Tasik untuk bertanggung jawab penuh atas yang terjadi saat ini. Selain itu, WALHI Riau mendesak pemerintah untuk mengevaluasi perizinannya dan memastikan hak atas ekosistem harimau terpenuhi.

“Korban anak usia 12 tahun yang merupakan anak pekerja dan pekerja yang meninggal dunia akibat diserang harimau pada saat di luar kamp pada malam hari menandakan adanya aktivitas perusahaan yang menjadi penyebab harimau menyerang manusia,” ujar Rezki Andika.

Menurut Besta Junandi Nduru, Direktur Perkumpulan Elang, terjadinya dua serangan kurang dari sepekan di kawasan HTI tidak lepas dari deforestasi yang terus mempersempit ruang hidup satwa yang dilindungi, salah satunya harimau sumatera.

Serangan harimau yang selalu terjadi pada malam hari menandakan bahwa satwa tersebut berkeliaran dan menjadikan kawasan HTI Desa Sungai Ara sebagai habitat hidupnya.

Ada setidaknya dua perusahaan besar yang menguasai area ini, yaitu PT Arara Abadi yang memegang lahan konsesi sebesar 49.000 hektar dan PT Madukoro Lestari yang memegang lahan konsesi sebesar 14.900,70 hektar.

“Dalam kasus ini, tidak hanya manusia yang menjadi korban, tetapi juga satwa yang dilindungi. Harimau merupakan satwa yang dilindungi. Merusak ruang hidupnya sama dengan membuatnya punah. Perusahaan yang telah melakukan deforestasi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan habitat harimau di areal kerjanya sambil memastikan keamanan para pekerja,” ujar Besta. **

You Might Also Like

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

Polemik HGU PT MUP: Masyarakat Menolak, Tanda Tangan 5 Kades dan 1 Lurah Dukung Perusahaan

TAGGED: HTI, Korporasi, PT Madukoro Lestari, RAPP
admin 2026-07-30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Klaim Didukung 80 persen Kader, Nasarudin Maju Ketua Golkar Pelalawan
Daerah Politics 18 jam ago
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi 1 minggu ago
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah 1 minggu ago
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

Nasional

Menhum Supratman: Teknologi Berkembang, Hak dan Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

3 minggu ago
NasionalPariwisata

LAM Riau Titip ke Fadli Zon Pengakuan Budaya Melayu di UNESCO

3 minggu ago
HukrimNasional

LPAI Riau Kecam Disdik Pelalawan: Kejahatan Seksual Anak Tak Boleh Diselesaikan dengan Uang Damai!

3 minggu ago
HukrimNasional

AJI Kutuk Intimidasi dan Penganiayaan 2 Jurnalis di Palembang

3 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?