PERSADARIAU, KUANSING – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada Persadariau, (30/6/26) malam.
Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta.
Kemudian 5 orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga PN.
“Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK,” lanjut Budi.
Barang bukti yang diamankan antara lain BBE transaksi keuangan, 1 unit mobil yang diduga menjadi instrument suap. Tangkap tangan ini diduga terkait suap jabatan.
KPK mengimbau kepada Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah untuk kooperatif menyerahkan diri.
Sebelumnya, masyarakat di hebohkan soal pemeriksaan yang dilaksanakan penyidik KPK di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada hari Senin, (29/6/26).
Penyidik memeriksa sejumlah pihak dan menggeledah ruang kerja Bupati Kuansing serta rumah dinas Sekretaris Daerah, sejak pagi hingga malam hari.
Sus

